BERITA POLRESBERITA POLSEKBERITA SATUAN

Polsek Tanah Jawa Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba Beserta Barang Bukti Sabu

Polsek Tanah Jawa Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba Beserta Barang Bukti Sabu

SIMALUNGUN – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti. Ketiga tersangka, yang terdiri dari dua mahasiswi dan satu pedagang, telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penyerahan para tersangka dan barang bukti dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun.

“Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun bersama dengan personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa telah melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

Tersangka pertama diidentifikasi sebagai Leoni Hernawati Siregar, lahir di Mayang pada 12 Januari 2003, beragama Kristen, berstatus sebagai mahasiswi, dan beralamat di Desa Bahal Batu, Nagori Bahal Batu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Tersangka kedua bernama Kiki Andini, lahir di Pematangsiantar pada 3 November 2002, beragama Islam, juga berstatus sebagai mahasiswi, dan beralamat di Huta VII, Nagori Raja Maligas, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Sementara tersangka ketiga diidentifikasi sebagai Purnama Simanjuntak, lahir di Pekanbaru pada 14 Oktober 1965, beragama Kristen, berprofesi sebagai pedagang, dan beralamat di Mabar Hilir Pasar IV, Kecamatan Medan Deli, Kotamadya Medan.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain 12 plastik klip transparan berukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah), satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru, dan satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam.

Mengapa pengungkapan kasus ini penting? Penangkapan ketiga tersangka ini menunjukkan komitmen kuat dari Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Terlebih lagi, keterlibatan dua mahasiswi dalam kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa, yang merupakan generasi penerus bangsa.

Bagaimana proses penangkapan tersebut dilakukan? Meskipun detail kronologis penangkapan tidak diungkapkan secara rinci, namun berdasarkan barang bukti yang disita, dapat diasumsikan bahwa ketiga tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan peran masing-masing. Keberadaan uang tunai sebesar Rp 1.600.000 mengindikasikan kemungkinan adanya transaksi jual beli narkoba.

Panit II Sat Reskrim Polsek Tanah Jawa, IPDA Girsang Sinaga, S.H., melaporkan bahwa tersangka dan barang bukti telah diterima oleh Piket Sat Narkoba Polres Simalungun dalam keadaan baik. Penyerahan ini menandai dimulainya proses hukum terhadap ketiga tersangka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya profesional Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran narkoba lebih luas di masyarakat.

Polres Simalungun terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan pemberantasan narkoba oleh Polsek Tanah Jawa ini merupakan wujud nyata dari tugas dan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum sesuai dengan tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button