Polsek Tanah Jawa Dan Jatanras Polres Simalungun Klarifikasi Berita Perjudian di Bosar Galugur
Klarifikasi Berita Perjudian di Bosar Galugur

SIMALUNGUN – Polsek Tanah Jawa bersama Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan mitigasi terhadap pemberitaan negatif mengenai praktik perjudian di wilayah Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan tidak menemukan bukti adanya kegiatan perjudian sebagaimana yang diberitakan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat (04/04/2025) sekira pukul 20.30 WIB, menjelaskan kronologi penanganan kasus tersebut. “Berawal dari pemberitaan Media Online Mitra Polri ID Simalungun-Sumut terbitan tanggal 3 April 2025 yang menyebutkan adanya praktik perjudian jenis tebak angka Togel/Kim di Pining dua Nagori/Desa Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa,” ungkap AKP Verry Purba.
Menanggapi pemberitaan tersebut, pada Jumat (04/04/2025), Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Asmon Bupitra, SH., MH., bersama dengan tim penyelidik dari Polres Simalungun langsung melakukan pengecekan ke beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian.
“Tim gabungan telah mendatangi beberapa kedai yang disebutkan dalam pemberitaan, di antaranya kedai Marga Sinaga, kedai Marga Simare-mare yang berada di dekat kantor desa, dan kedai Br Purba,” jelas AKP Verry Purba menambahkan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, tidak ditemukan aktivitas perjudian sebagaimana yang diberitakan oleh media online tersebut. “Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi yang disebutkan, hasilnya tidak ditemukan adanya permainan judi tebak angka Togel/Kim sebagaimana yang diberitakan,” tegas AKP Verry Purba.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bupitra, SH., MH., melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. “Penyelidikan tetap dilakukan dan bila memang ada kegiatan perjudian atau praktik judi jenis tebak angka, togel/Kim, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas AKP Verry Purba mengutip pernyataan Kapolsek.
Tindakan pengecekan langsung ke lapangan yang dilakukan oleh Polsek Tanah Jawa bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun merupakan bentuk profesionalisme Polri dalam menyikapi setiap pemberitaan yang berkaitan dengan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Langkah ini juga menunjukkan bahwa jajaran Polres Simalungun senantiasa responsif terhadap informasi yang beredar di masyarakat.
Melalui kegiatan mitigasi pemberitaan negatif ini, Polres Simalungun juga menunjukkan komitmennya dalam memastikan informasi yang beredar di masyarakat adalah informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah hukum Polres Simalungun.
AKP Verry Purba juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu kamtibmas,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar ke Polsek terdekat atau melalui saluran resmi Polres Simalungun.