Polsek Tanah Jawa Dukung Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik di Wilayah Hukumnya: Konfirmasi Kapolsek
Polsek Tanah Jawa Dukung Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik di Wilayah Hukumnya: Konfirmasi Kapolsek

Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, 6 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung program pemerintah dan memastikan ketertiban penggunaan energi listrik, Polsek Tanah Jawa memberikan dukungan penuh kepada petugas PLN Ranting Tanah Jawa dalam melakukan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Kegiatan tersebut berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dan daerah sekitarnya.
“Kami berkomitmen untuk selalu mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. “Penertiban penggunaan tenaga listrik ini sangat penting untuk mencegah kerugian negara dan memastikan distribusi energi yang adil kepada seluruh masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan P2TL ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprint/400/V/PAM.1.1.1/2025, tanggal 30 Mei 2025. Petugas PLN melakukan pengecekan jaringan dan meteran listrik di rumah-rumah penduduk untuk mendeteksi potensi penyimpangan penggunaan listrik. Pengecekan ini meliputi pemeriksaan instalasi listrik, penggunaan daya, dan ketepatan pembayaran rekening listrik.
Petugas PLN juga memberikan edukasi kepada warga terkait penggunaan listrik yang efisien dan aman. Petugas menjelaskan pentingnya memperhatikan keamanan instalasi listrik di rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya kebakaran atau kecelakaan. Mereka juga memberikan tips-tips bagaimana menghemat penggunaan listrik agar tagihan bulanan lebih terjangkau.
Pendampingan dari personel Polsek Tanah Jawa, dalam hal ini Aipda Donal Simarmata, bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan P2TL. Kehadiran polisi juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada petugas PLN serta masyarakat yang rumahnya diperiksa. “Kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan PLN sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif selama proses penertiban,” ucap Kompol Asmon Bufitra.
“Kegiatan ini berjalan lancar dan tertib, tanpa ada hambatan berarti,” kata Kapolsek. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan listrik secara bijak dan bertanggung jawab,” tambahnya. Hasil dari kegiatan P2TL ini akan menjadi data untuk evaluasi dan perencanaan program ke depan. Laporan ini disampaikan kepada Bapak Kapolres Simalungun, dengan tembusan kepada Waka Polres Simalungun, Kabag Ops Polres Simalungun, PJU Polres Simalungun, dan Kasi Propam Polres Simalungun.