BERITA POLSEK

Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba Hingga Akar-Akarnya, Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dengan Nilai Rp 1,3 Juta

Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba Hingga Akar-Akarnya, Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dengan Nilai Rp 1,3 Juta

SIMALUNGUN – Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun menunjukkan kinerja luar biasa dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya dengan berhasil mengamankan pelaku peredaran sabu beserta barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu seberat 2,25 gram di perladangan kelapa sawit Huta Marihat Mayang, Rabu malam, 13 Agustus 2025.

Kepala Polsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH menjelaskan bahwa keberhasilan penindakan ini bermula dari kepedulian masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di wilayah perbatasan yang rawan pada Selasa, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di perladangan sawit Huta Marihat Mayang, Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja yang berbatasan langsung dengan Huta V Turunan Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas, tepatnya di sebuah cakrok sering terjadi transaksi narkotika,” ujar Kompol Asmon Bufitra saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 08.35 WIB.

Kapolsek Tanah Jawa menjelaskan bahwa berdasarkan informasi tersebut, ia langsung memerintahkan tim penyelidik yang terdiri dari Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Jawa IPTU Fritsel G Sitohang, SH, MH, dan Penyidik Pembantu Unit 2 Reskrim Polsek Tanah Jawa IPDA Leonard S, SH, beserta anggota untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Saya langsung mengerahkan tim terbaik kami untuk melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim IPTU Fritsel G Sitohang dan Panit 2 Reskrim IPDA Leonard S beserta anggota langsung bergerak untuk memastikan informasi tersebut,” ucap Kompol Asmon.

Tim penyelidik kemudian melakukan pengamatan di lokasi yang dimaksud. Setibanya di perladangan sawit sekitar pukul 19.30 WIB, personel melihat seorang laki-laki dewasa yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Astrea Grand sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat.

“Setelah sampai di lokasi, tim melihat seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Personel langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Tanah Jawa.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Dian Pratama, laki-laki berusia 27 tahun, berprofesi sebagai operator excavator, beralamat di Huta V Turunan Nagori Parbutaran Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun.

“Dari hasil penggeledahan badan, personel menemukan 13 paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,25 gram. Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 730.000 yang diduga hasil penjualan narkoba,” ujar Kompol Asmon Bufitra.

Kapolsek menjelaskan bahwa barang bukti lainnya yang diamankan meliputi handphone merek Oppo berwarna biru, dompet hitam, timbangan digital silver untuk menimbang narkoba, plastik klip kosong untuk kemasan, power bank warna tosca, dan sepeda motor Honda Astrea tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka.

“Dari pengakuan tersangka, ia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang temannya berinisial RS alias Zetlan yang beralamat di Bosar Maligas. Tersangka menjual setiap paket seharga Rp 100.000 dan mendapat satu paket untuk konsumsi pribadi,” ungkap Kompol Asmon.

Dengan demikian, total nilai narkoba yang diamankan mencapai Rp 1,3 juta, menunjukkan bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang cukup aktif di wilayah perbatasan.

“Informasi tentang RS alias Zetlan akan kami tindaklanjuti untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan membiarkan satu pun pelaku lolos dari jerat hukum,” ujar Kapolsek dengan tegas.

Setelah pengamanan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Jawa untuk proses administrasi awal sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Sat Renarkoba Polres Simalungun untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. Ini menunjukkan sinergi yang baik dalam pemberantasan narkoba,” ucap Kompol Asmon.

Keberhasilan penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Polsek Tanah Jawa dalam menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayahnya, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Masyarakat dapat terus melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kami. Bersama-sama kita ciptakan wilayah Tanah Jawa yang bersih dari narkoba dan kondusif untuk kehidupan bermasyarakat,” tutup Kapolsek Tanah Jawa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button