BERITA POLSEK

Polsek Tanah Jawa Tanggap Evakuasi Jasad Lansia Yang Ditemukan di Dalam Rumah

Polsek Tanah Jawa Tanggap Evakuasi Jasad Lansia Yang Ditemukan di Dalam Rumah

SIMALUNGUN – Pada Selasa malam (20/5/2025), Tim Polsek Tanah Jawa berhasil melakukan evakuasi terhadap jasad seorang pria lanjut usia yang ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya di Huta III Raja Maligas, Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Peristiwa ini telah dicatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/V/2025 sebagai kasus penemuan mayat non-pidana.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, ketika dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 17.20 WIB, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Korban diidentifikasi sebagai Polar Pardede (72), seorang pensiunan karyawan BUMN yang tinggal sendirian di rumahnya.

“Penemuan mayat berawal dari laporan warga yang mencium bau tidak sedap dari dalam rumah korban pada pukul 20.00 WIB. Setelah mendapat informasi tersebut, petugas Polsek Tanah Jawa bersama Kepala Desa dan warga setempat segera menuju lokasi,” ujar AKP Verry.

Setibanya di lokasi, tim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh IPTU F.G. Sitohang, SH, MH selaku Panit I Reskrim, harus mendobrak pintu rumah korban karena terkunci dari dalam. Setelah berhasil masuk, petugas menemukan korban sudah terbujur kaku di lantai kamar tidurnya.

“Berdasarkan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Raja Maligas, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan,” tambah AKP Verry.

Setelah dilakukan pemeriksaan visum luar oleh tim kesehatan Puskesmas Raja Maligas yang dipimpin oleh Helen br Sitinjak dan Rida br Sinaga, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan beberapa jenis obat-obatan seperti Promag, Diclofenac Sodium 50 mg, Erytromicin 250 mg, Vitamin B1, Cetrizin Hidroclorode, dan Inza di ruang dapur rumah korban.

Luther Sinaga (52), Gamot Huta III Raja Maligas, dan Bonar Pardede (48), kerabat korban yang juga pensiunan karyawan BUMN, menjadi saksi dalam kasus ini. Menurut keterangan keluarga, korban selama ini diketahui mengidap beberapa penyakit, di antaranya asam urat, lambung akut, hipertensi, dan kolesterol tinggi.

“Pihak keluarga menyatakan bahwa kematian korban murni akibat penyakit yang dideritanya selama ini dan meminta agar tidak dilakukan autopsi pada jasad korban,” jelas AKP Verry. Pernyataan ini dikuatkan dengan surat pernyataan resmi dari pihak keluarga.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, memimpin penanganan kasus ini dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian, termasuk IPTU G. Sinaga (Panit 2 Reskrim/Pawas), AIPTU M. Sinaga, AIPTU E. Panjaitan, AIPDA V.TP Bolon, BRIPKA Aulia Rivai (Unit Reskrim), BRIPKA Virman TP. Bolon, dan Brigadir Bayu S.

Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi olah TKP, pengamanan barang-barang milik korban, interogasi terhadap saksi-saksi, koordinasi dengan Kepala Desa Raja Maligas Santiaman Sinaga, SE, dan pihak Puskesmas Raja Maligas, serta dokumentasi jenazah korban.

Kasus ini menunjukkan keprofesionalan Polri dalam menangani peristiwa kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun dengan cepat dan tepat. Polsek Tanah Jawa akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan sebagai tindak lanjut dari peristiwa ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button