BERITA POLRES

Reaksi Cepat Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Kejadian Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Ebenezer, Dua Korban Luka Ringan

Reaksi Cepat Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Kejadian Tabrakan

SIMALUNGUN (4/5/2025) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Umum KM 8,5 jurusan Pematangsiantar-Medan, tepatnya di Simpang Ebenezer, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Minggu (4/5/2025) pukul 14.30 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3721 WW yang dikemudikan oleh Rasidi (59) yang berboncengan dengan anaknya, Intan Nuraini (5), dan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 5297 WAG yang dikemudikan oleh Naomi Theodora Purba (37) dengan penumpang Enia Rehna Natalia Sembiring (13),” ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan awal dan keterangan saksi di lokasi kejadian, Rasidi yang datang dari simpang Ebenezer hendak memasuki jalur utama menuju arah Medan dengan kecepatan lambat namun kurang hati-hati. Ia tidak memperhatikan atau memprioritaskan sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan Naomi Theodora Purba yang datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Medan, sehingga terjadi tabrakan.

“Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara Honda Beat, Naomi Theodora Purba dan penumpangnya, Enia Rehna Natalia Sembiring mengalami luka ringan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan,” tambah AKP Verry Purba.

Sementara itu, pengendara Honda Supra X 125, Rasidi, dan anaknya, Intan Nuraini, tidak mengalami luka dalam insiden tersebut. “Kerugian material dari kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 200.000,” kata AKP Verry Purba.

Dari pemeriksaan kelengkapan berkendara, Rasidi dapat menunjukkan SIM dan STNK, meski keduanya sudah mati atau tidak berlaku. Sedangkan Naomi Theodora Purba memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku.

Beberapa faktor yang memengaruhi kejadian kecelakaan tersebut juga diungkapkan oleh AKP Verry Purba. Dari faktor manusia, kedua pengendara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sesaat sebelum kejadian. Dari faktor kendaraan, kedua sepeda motor dalam kondisi standar keselamatan.

“Dari faktor cuaca dan alam, saat terjadinya kecelakaan cuaca cerah, siang hari, arus lalu lintas sedang, jalan lurus, jalur dua arah, dan berada di daerah pemukiman penduduk,” jelas AKP Verry Purba.

Terkait faktor jalan, lokasi kejadian merupakan jalan provinsi dengan lebar 6,80 meter, jalan beraspal hotmix, jarak pandang bebas, dan terdapat marka jalan.

Menurut saksi Enia Rehna Natalia Sembiring yang juga merupakan korban luka ringan, kecelakaan terjadi karena sepeda motor Honda Supra X yang dikemudikan Rasidi tiba-tiba memasuki jalur utama tanpa memperhatikan kendaraan yang melaju dari arah Pematangsiantar.

Setelah menerima laporan kecelakaan pada pukul 16.00 WIB, petugas Satlantas Polres Simalungun segera melakukan serangkaian tindakan, di antaranya koordinasi dengan pihak terkait, memeriksa dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan di TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa kondisi korban, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo Ringo, S.H, S.Sos, M.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. “Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat akan memasuki jalan utama dari simpang,” tutupnya.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button