BERITA POLRESBERITA SATUANSat Reskrim

Respon Cepat Tim LASER Polres Simalungun Atasi Dugaan Penyekapan, Buktikan Profesionalisme Jelang HUT RI Ke-80

Respon Cepat Tim LASER Polres Simalungun Atasi Dugaan Penyekapan, Buktikan Profesionalisme Jelang HUT RI Ke-80

SIMALUNGUN – Respon cepat dan profesional Tim LASER Polres Simalungun dalam menangani laporan masyarakat kembali membuktikan kesiapan Polri menjaga kamtibmas menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dugaan penyekapan seorang perempuan, tim gabungan berhasil menyelesaikan kasus dengan tuntas pada Jumat, 8 Agustus 2025, pukul 22.00 WIB di Jalan Guru Giman, Simpang Kantor Nagori Bosar, Kecamatan Panombean Panei.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/8) pukul 21.50 WIB, menjelaskan bahwa kecepatan respons Tim LASER merupakan wujud nyata komitmen “Polri untuk Masyarakat” dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tim LASER Polres Simalungun melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan sebagai tempat kejadian penyekapan, menunjukkan respon cepat kami terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk,” ujar AKP Herison menjelaskan kecepatan tim dalam merespons informasi yang diterima.

Kasus bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan di wilayah hukum Polsek Panei Tongah. “Respon cepat tim kami terbukti dari koordinasi solid antara Bhabinkamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Panei Tongah beserta anggota, Kanit I Reskrim Polres bersama Tim LASER, dan didampingi Kepala Desa setempat,” ucap AKP Herison menjelaskan komposisi tim yang terlibat.

Dari hasil penyelidikan mendalam, tim menemukan bahwa pelapor bernama Nurul Khomaria br Harahap berada di rumah tante kandungnya, Lanniari br Siregar, di Nagori Bosar, Kecamatan Panombean Panei. “Setelah dilakukan interogasi kepada saksi-saksi dan Kepala Desa Suarno, terungkap bahwa pelapor baru tiba di rumah tantenya pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025,” ungkap AKP Herison menjelaskan hasil penyelidikan awal.

Tujuan kedatangan Nurul Khomaria ternyata untuk mengurus administrasi paspor guna berangkat ke Malaysia menjenguk kakaknya, Sapna Amelia. “Dari keterangan tante pelapor, Lanniari, bahwa pelapor datang sendiri dari Provinsi Riau untuk pengurusan administrasi paspor agar bisa berangkat ke Malaysia,” ujar AKP Herison menjelaskan latar belakang kedatangan korban.

Dalam perkembangan kasus, pelapor mengalami perubahan rencana dan memutuskan tidak jadi melanjutkan perjalanan ke Malaysia. “Setelah ditanyakan lebih lanjut, pelapor menyatakan tidak berniat lagi ke Malaysia dan ingin kembali pulang ke Provinsi Riau ke tempat kerja sebelumnya,” ucap AKP Herison menjelaskan perubahan situasi.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dugaan penyekapan yang dilaporkan ternyata tidak benar dan hanya merupakan kesalahpahaman. “Respon cepat tim kami berhasil mengungkap bahwa tidak ada penyekapan yang terjadi, hanya kesalahpahaman karena tante pelapor belum mengizinkan pelapor keluar rumah mengingat ini pertama kalinya dia datang ke Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Herison menjelaskan inti permasalahan.

Untuk memastikan transparansi dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut, tim melakukan video call dengan keluarga pelapor. “Ibu kandung dan kakak kandung pelapor yang berada di Provinsi Riau sudah berbicara langsung melalui video call dengan Kanit I Reskrim dan tante kandung pelapor untuk mengklarifikasi situasi,” ujar AKP Herison menjelaskan langkah verifikasi yang dilakukan.

Sebagai tindak lanjut profesional, seluruh pihak terkait dibawa ke Polsek Panei Tongah untuk diambil keterangan lebih lanjut. “Respon cepat kami tidak berhenti pada penyelesaian masalah, tetapi juga memastikan semua prosedur administrasi hukum terpenuhi dengan membawa pelapor, saksi-saksi, dan Kepala Desa ke Polsek untuk keterangan lanjutan,” ucap AKP Herison.

Operasi ini melibatkan personel gabungan yang menunjukkan koordinasi solid antar unit. “Tim yang menjalankan tugas terdiri dari Kanit I Jatanras Polres Simalungun beserta anggota, Kanit Reskrim Polsek Panei Tongah beserta anggota, dan Bhabinkamtibmas Aiptu O.I Sianturi,” ungkap AKP Herison menyebutkan komposisi personel.

Menjelang HUT RI ke-80, kasus ini menunjukkan kesiapan Tim LASER dalam menghadapi berbagai situasi. “Respon cepat Tim LASER Polres Simalungun dalam menangani kasus ini membuktikan profesionalisme kami dalam menjaga kamtibmas, terutama menjelang momentum bersejarah peringatan kemerdekaan,” ujar AKP Herison.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani dengan respon cepat dan profesional, karena kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga dengan baik,” tegas AKP Herison Manullang mengakhiri keterangannya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button