BERITA POLRESBERITA SATUANSat Resnarkoba
Trending

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, Terbongkar dari Manipulasi Berita Online

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, Terbongkar dari Manipulasi Berita Online

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian bekerja secara profesional dan tidak mudah dipengaruhi oleh opini publik maupun upaya manipulasi informasi. Kasat Narkoba AKP Henry Sirait yang merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024 menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat dan media, namun tetap memprioritaskan verifikasi sebelum bertindak.

Kasat narkoba menyampaikan bahwa ,”Personil Sat Narkoba berani dan tidak pernah tutup mata terhadap pelaku-pelaku narkoba. Apabila ada informasi dari masyarakat, tetap akan ditindak lanjuti. Lebih baik sampaikan saja dengan baik, tidak perlu berpolemik, yang dapat menimbulkan opini yang tidak baik ditengah-tengah masyarakat, “tegas AKP Henry.

“Kami tidak akan pernah tutup mata terhadap pelaku narkoba. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Kami minta masyarakat lebih selektif dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas AKP Henry.

Penyidikan terhadap Pipi dan Dedy terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan peran pemilik media dalam penyebaran informasi yang dapat menyesatkan. Sementara itu, Sat Narkoba akan berkolaborasi dengan Siehumas Polres Simalungun untuk melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button