BERITA POLRES

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Menjawab Aduan Judi Mesin Ikan: “Kami Turunkan Tim Laser Akan Tindak Sesuai Hukum Bilaterbukti”

Sat Reskrim Polres Simalungun Tegas Menjawab Aduan Judi Mesin Ikan: “Kami Turunkan Tim Laser Akan Tindak Sesuai Hukum Bilaterbukti”

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor Simalungun kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh KBO Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Pernyataan ini muncul setelah adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyoroti maraknya praktik judi mesin ikan di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Huta Bayu Raja, dan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Pemberitaan tersebut bahkan menyinggung aparat kepolisian setempat yang dinilai terkesan tidak melakukan penindakan, dengan judul: “Judi Mesin Ikan Bebas di Dapil Lima, Polsek Tanah Jawa Diduga Tutup Mata.”

Sebelumnya, masyarakat mengaku resah dengan keberadaan mesin judi ikan yang beroperasi bebas. Warga menilai aktivitas perjudian itu membuat banyak orang mengalami kerugian hingga berdampak buruk terhadap perekonomian keluarga.

Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya bahkan mengungkapkan kekecewaannya. “Mesin ikan itu banyak beroperasi dan tidak ada tindakan polisi. Besar dugaan kami mereka sudah terima upeti dari bandarnya. Polisi seperti tutup mata,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Ia menambahkan, pihaknya berharap Kapolda Sumut segera turun tangan. “Supaya ekonomi warga di sini terjaga dan uang bisa dipakai orang tua untuk kebutuhan keluarga, bukan habis di meja judi,” ungkapnya lagi.

Meski begitu, ketika dimintai tanggapan, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bumifitra SH MH hanya menjawab singkat, “Terima kasih infonya ya pak.” Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa Iptu Prisel Sitohang tidak memberikan jawaban meski telah dihubungi wartawan.

Menanggapi informasi yang beredar luas di media online tersebut, IPDA Bilson Hutauruk menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak akan tinggal diam. Ia menyebut, pihaknya sudah menyiapkan langkah konkret dengan menurunkan Tim Laser Anti Bandit Sat Reskrim Polres Simalungun untuk melakukan penyelidikan.

“Polri hadir untuk masyarakat. Kami sudah menerima informasi yang disampaikan melalui media online tersebut, dan kami akan segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Apabila terbukti ada praktik perjudian, kami pastikan akan menindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap Bilson.

Ia menambahkan, penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana, khususnya perjudian, merupakan komitmen Polri untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkan. “Kami tidak akan segan memproses siapapun yang terlibat dalam aktivitas perjudian. Ini bentuk komitmen kami dalam menjalankan tugas secara profesional,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, IPDA Bilson juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Menurutnya, laporan warga merupakan salah satu sumber penting dalam mendukung kinerja kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan menyampaikan informasi ini. Dukungan masyarakat sangat penting agar kami bisa bekerja lebih maksimal. Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa partisipasi aktif warga,” ujar Bilson.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cara tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan. “Silakan laporkan melalui saluran resmi atau langsung ke kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Jangan pernah takut, karena kami ada untuk melindungi masyarakat,” imbuhnya.

Dengan langkah responsif yang ditunjukkan Sat Reskrim Polres Simalungun, Polri menegaskan sikap profesionalnya dalam menghadapi isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat. Tanggapan cepat terhadap pemberitaan media online sekaligus membuktikan komitmen kepolisian untuk selalu terbuka, transparan, dan proaktif.

“Kami Sat Reskrim Polres Simalungun akan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Penegakan hukum adalah tugas kami, dan kami akan melaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas IPDA Bilson.

Langkah tegas tersebut diharapkan dapat segera meredakan keresahan warga, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polri, khususnya Polres Simalungun, tidak pernah kompromi terhadap segala bentuk praktik perjudian yang merugikan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button