Sat Samapta Polres Simalungun Kawal Aman 28 Tahanan ke Lapas Pematangsiantar
Sat Samapta Polres Simalungun Kawal Aman 28 Tahanan ke Lapas Pematangsiantar

Simalungun, Sumut – Satuan Samapta Polres Simalungun berhasil mengawal dengan aman 28 tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Simalungun menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar pada Kamis (15/5/2025). Pengawalan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini melibatkan personel yang terlatih dan berpengalaman. Tim pengawal dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Rudi Handoko, S.H., M.H., dengan KBO Samapta sebagai Padal. Personel yang terlibat dalam pengawalan ini adalah Bripda Indra Jaya Girsang, Bripda Ipan Dion Silalahi, Bripda Moses Simarmata, dan Bripda Rivaldi Simarmata. Kasat Tahti juga turut berperan dalam pengawasan tahanan.
Sebanyak 28 tahanan, terdiri dari 25 laki-laki dan 3 perempuan, yang terlibat dalam berbagai kasus, baik kriminal umum (11 orang) maupun narkoba (17 orang), diangkut menggunakan satu unit bus Polres dan satu unit mobil roda empat Dmax Samapta. Tim pengawal juga dilengkapi dengan dua pucuk senjata api SS1. Rute pengawalan dimulai dari Mako Polres Simalungun menuju Lapas Kelas II A Pematangsiantar.
“Pengawalan berjalan aman dan terkendali,” ujar AKP Rudi Handoko. “Seluruh tahanan tiba di Lapas Pematangsiantar dalam keadaan lengkap dan sehat. Kami bersyukur atas keberhasilan operasi ini yang menunjukkan profesionalisme dan kesigapan personel Sat Samapta dalam menjalankan tugas.” Keberhasilan pengawalan ini menunjukkan kesiapan dan profesionalisme Satuan Samapta Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan proses hukum berjalan lancar. Laporan ini telah disampaikan kepada pejabat terkait di Polda Sumut dan Polres Simalungun.