BERITA POLRESBERITA SATUANSat Lantas

Satlantas Polres Simalungun Amankan Arus Lalu Lintas Malam Hari Libur, Situasi Kondusif dan Lancar, Masyarakat Diimbau Gunakan Layanan 110

Satlantas Polres Simalungun Amankan Arus Lalu Lintas Malam Hari Libur, Situasi Kondusif dan Lancar, Masyarakat Diimbau Gunakan Layanan 110

Simalungun, 12 Mei 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan stand by untuk mengantisipasi kontijensi, kemacetan lalu lintas, balap liar, dan kecelakaan lalu lintas pada Senin (12/05/2025) pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: SPRIN/387/V/OPS.4.5/2025 tanggal 9 Mei 2025, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada malam hari libur.

Kegiatan difokuskan pada pengaturan, penjagaan, dan patroli Blue Light di jalur-jalur rawan kecelakaan dan potensi balap liar. Sasaran patroli meliputi Jalan Jurusan Pematangsiantar-Perdagangan dan Jalan Jurusan Pematangraya-Saribudolok, Kabupaten Simalungun. Petugas juga melakukan pengecekan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan kejahatan dan pelanggaran lalu lintas.

Tim patroli yang dipimpin oleh Kanit Reg Ident Iptu M. Rizal dan terdiri dari lima personel Satlantas Polres Simalungun, melakukan pengaturan lalu lintas dan pengawasan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Petugas juga melakukan patroli untuk mengantisipasi balap liar dan memantau kondisi jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Selama patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi arus lalu lintas di wilayah yang menjadi sasaran patroli dalam keadaan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya balap liar maupun kejadian kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringo-ringo, S.H., S.Sos., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjamin kelancaran dan keamanan lalu lintas selama hari libur. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan patroli untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu Devi Siringo-ringo. Beliau juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, berhati-hati dalam berkendara, dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau gangguan Kamtibmas melalui Call Center Polri di nomor 110. “Layanan 110 siap menerima laporan dan memberikan respon cepat terhadap setiap laporan kejadian,” tambah Iptu Devi Siringo-ringo.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button