Tindak Lanjut Cepat Media Online, Polsek Tanah Jawa Klarifikasi Hoaks Judi Gelper demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Tindak Lanjut Cepat Media Online, Polsek Tanah Jawa Klarifikasi Hoaks Judi Gelper demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

SIMALUNGUN – Responsivitas Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun dalam menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan media online kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra S.H., M.H. melakukan verifikasi lapangan terhadap pemberitaan tentang dugaan praktik judi gelper yang tersebar di media online, demi mencegah terjadinya kesalahpahaman dan menjaga stabilitas kamtibmas.
Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra S.H., M.H. saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB dengan tegas menjelaskan tindakan responsif timnya. “Polri untuk masyarakat, melalui Polsek Tanah Jawa berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di media sosial ataupun di media online dengan verifikasi langsung ke lapangan. Kami tidak ingin ada informasi yang tidak akurat beredar dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar KOMPOL Asmon dengan penuh tanggung jawab.
Operasi klarifikasi ini dilaksanakan berdasarkan perintah langsung Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Tanah Jawa, setelah beredarnya informasi di media sosial tentang dugaan praktik permainan ketangkasan judi gelper atau meja tembak ikan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.
“Kami menerima informasi dari media sosial tentang adanya permainan judi ketangkasan jenis gelper yang berada di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Sebagai tindak lanjut, kami langsung melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ungkap Kapolsek menjelaskan latar belakang operasi verifikasi.
Kegiatan pengecekan dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025 mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di dua lokasi strategis yang menjadi fokus pemberitaan. Tim gabungan menuju warung kopi milik Haris dan warung kopi milik Suprianto yang berlokasi di Huta IV Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Tim yang terlibat dalam operasi klarifikasi ini terdiri dari personel berkualitas tinggi yang dipimpin langsung Kapolsek. Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPTU Fritsel Sitohang S.H., M.H. memimpin tim operasional yang terdiri dari personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa bersama Unit Jatanras Polres Simalungun untuk memastikan obyektivitas pengecekan.
“Tim kami yang terdiri dari Kanit Reskrim dan personel Unit Reskrim bersama Unit Jatanras Polres Simalungun melakukan pengecekan menyeluruh di kedua warung kopi tersebut. Kami melakukan pemeriksaan secara detail dan professional untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar,” ucap IPTU Fritsel Sitohang menjelaskan metodologi pengecekan yang diterapkan.
Hasil pengecekan lapangan yang dilakukan secara menyeluruh dan objektif menunjukkan fakta yang berbeda dengan informasi yang beredar di media online tersebut. Tim tidak menemukan adanya permainan judi jenis gelper atau meja tembak ikan di kedua warung kopi yang menjadi target pengecekan.
“Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh di warung kopi milik Haris dan warung kopi milik Suprianto di Huta IV Nagori Baja Dolok, tim kami tidak menemukan adanya permainan judi jenis gelper di kedua lokasi tersebut. Informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ungkap Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang dengan tegas.
Tim operasional yang terlibat dalam kegiatan pengecekan ini terdiri dari personel berpengalaman dan profesional. IPTU Fritsel Sitohang S.H., M.H. sebagai Kanit Reskrim memimpin tim yang beranggotakan IPDA Leonard S. S.H., Bripka Virman Tampubolon S.H., dan Brigadir Bayu Septian Herianto S.H., menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani isu ini.
“Personel yang kami tugaskan adalah orang-orang pilihan yang memiliki kompetensi tinggi dalam melakukan verifikasi lapangan. Mereka melakukan pengecekan dengan standar prosedur operasional yang ketat untuk memastikan akurasi hasil,” ujar Kapolsek menjelaskan kualitas tim yang diterjunkan.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPTU Fritsel Sitohang membuat testimoni resmi yang menyatakan bahwa permainan judi jenis gelper atau tembak ikan tidak ditemukan di kedua warung yang menjadi sasaran pengecekan. Testimoni ini menjadi bukti otentik hasil verifikasi lapangan.
“Kami membuat testimoni resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Testimoni ini menyatakan dengan jelas bahwa tidak ada permainan judi jenis gelper di lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan media sosial,” ucap IPTU Fritsel menegaskan komitmen transparansi.
Terkait dengan pemberitaan yang tidak sesuai fakta, Kapolsek Tanah Jawa memberikan himbauan kepada media dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. KOMPOL Asmon Bufitra berharap agar media dapat berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan informasi.
“Kami berharap agar rekan-rekan wartawan yang menulis informasi tentang adanya gelper ikan, dapat bersama-sama dengan personel Polsek Tanah Jawa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Hal ini penting agar tidak menggiring opini di masyarakat dan informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta yang ada, bukan demi kepentingan seseorang saja,” ungkap Kapolsek dengan nada mengingatkan.
Sebagai rencana tindak lanjut, hasil kegiatan pengecekan ini akan dilaporkan kepada pimpinan untuk evaluasi lebih lanjut dan sebagai bahan pembelajaran dalam menangani isu serupa di masa mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen institusi dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Laporan lengkap kegiatan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas KOMPOL Asmon Bufitra mengakhiri keterangannya.
Tindakan responsif Polsek Tanah Jawa ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan berkomitmen menjaga akurasi informasi demi stabilitas kamtibmas serta kepercayaan masyarakat.