Transparansi dan Profesionalisme Polri: Kecelakaan Libatkan Kendaraan Dinas Berakhir Damai
Transparansi dan Profesionalisme Polri: Kecelakaan Libatkan Kendaraan Dinas Berakhir Damai

SIMALUNGUN – Dalam wujud transparansi dan akuntabilitas publik, Polres Simalungun menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas sendiri. Sebuah kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Siantar-Saribudolok berhasil diselesaikan dengan pendekatan mediasi yang adil dan berkeadilan.
Kasat Samapta Polres Simalungun AKP Rudi Handoko, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (09/07/2025) sekira pukul 12.20 WIB, dengan tegas menjelaskan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas Sat Samapta Polres Simalungun.
“Kecelakaan ini melibatkan mobil Isuzu D-MAX Dinas Polri plat II-1011-35 milik Sat Samapta dengan mobil angkutan umum Daihatsu Gran Max CV GOK Prima BK-1687-WB, serta sepeda motor Honda Beat yang terparkir,” ungkap AKP Rudi Handoko dengan sikap transparan.
Kecelakaan terjadi pada Selasa (08/07/2025) sekira pukul 07.45 WIB di Jalan Umum KM 14-15 jurusan Pematangsiantar menuju Saribudolok, tepatnya di Jalan Siantar Saribudolok Nagori Simpang Raya Dasma Kecamatan Panei. Laporan diterima petugas pada pukul 08.00 WIB atau 15 menit setelah kejadian.
Kronologi kecelakaan bermula ketika mobil dinas Polri yang dikemudikan Elkanda Putra Saragih (21), anggota Polri beralamat di Aspol Polres Simalungun, melaju dari arah Pematangsiantar menuju Saribudolok dengan kecepatan tinggi. “Dari hasil olah TKP dan wawancara saksi, diduga pengemudi mobil dinas kurang hati-hati dan mengambil jalur kanan sehingga menabrak mobil angkutan umum,” ujar Kasat Samapta.
Mobil angkutan umum yang dikemudikan Rikki Parasian Sinaga (39), wiraswasta asal Simpang Panei, saat itu hendak berbelok ke arah kanan menuju halte Gok. Dampak tabrakan menyebabkan pengemudi angkutan umum mengalami luka ringan dan harus berobat jalan.
“Setelah menabrak mobil angkutan umum, kendaraan dinas terus melaju ke sisi kanan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BK-6175-TBI milik Hariadi Sumbayak yang terparkir di sisi kiri jalan, serta menabrak tembok dinding warung milik yang bersangkutan,” ucap AKP Rudi Handoko menjelaskan kronologi lengkap.
Polmer Tampubolon (50), petani asal Simpang Raya Dasma yang menjadi saksi mata, memberikan keterangan penting bagi petugas. “Cuaca pagi itu cerah, jalan sepi, tapi mobil dinas itu melaju dengan kecepatan tinggi sekali,” ungkap Polmer memberikan kesaksian.
Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban luka ringan dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 20 juta. Lokasi kejadian berada di jalan provinsi selebar 6 meter dengan permukaan aspal lurus, tanpa rambu lalu lintas, hanya terdapat marka jalan putus-putus di tengah badan jalan.
Yang patut diapresiasi adalah profesionalisme tim Gakkum Polres Simalungun dalam menangani kasus yang melibatkan kendaraan dinas sendiri. Serangkaian langkah investigasi dilakukan mulai dari penerimaan laporan, pengecekan dan olah TKP, pengaturan lalu lintas, pemotretan, pengamanan barang bukti, hingga pencarian informasi secara komprehensif.
“Kami menerapkan prinsip keadilan tanpa pandang bulu. Meskipun melibatkan kendaraan dinas, penanganan tetap sesuai prosedur standar dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas AKP Rudi Handoko menegaskan komitmen transparansi.
Dari hasil investigasi, faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan. Semua pengemudi dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, kendaraan dalam kondisi standar keselamatan, cuaca cerah, dan kondisi jalan memadai. Namun, kelalaian pengemudi mobil dinas yang melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati menjadi faktor dominan.
Puncak profesionalisme Polres Simalungun terlihat dari keberhasilan memfasilitasi mediasi antara ketiga belah pihak. Pada Selasa malam sekira pukul 20.00 WIB, seluruh pihak yang terlibat telah bersepakat melakukan perdamaian dan tidak melakukan tuntutan hukum satu sama lain.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Polri selalu mengutamakan keadilan dan transparansi dalam setiap tindakan, bahkan ketika melibatkan anggota sendiri,” ucap Kasat Samapta mengakhiri keterangan.
Penanganan kasus ini menjadi contoh bagaimana institusi Polri mampu menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan profesionalnya.