Bhabinkamtibmas Polsek Raya Gelar Sambang DDS untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Kantor Dukcapil

Keterangan Gambar : DDS untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Kantor Dukcapil


Simalungun - Pada hari Rabu, 5 Juni 2024, pukul 15.30 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Polsek Raya, Aipda Js. Purba, melaksanakan kegiatan Sambang DDS di lingkungan SKPD Pemkab Simalungun, tepatnya di Kantor DUK CAPIL di lingkungan Hapoltakan, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian dan Keputusan Kapolda Sumut No: Kep/50/I/2023 tentang Pengangkatan dan Penempatan Bhabinkamtibmas di Lingkungan Polda Sumut.

 

Selama kegiatan tersebut, Aipda Js. Purba berdialog dengan warga yang sedang mengurus surat-surat keperluan keluarga di Kantor Dukcapil. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan himbauan kepada warga untuk waspada terhadap pencurian sepeda motor dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik dan aman.

 

Selain itu, Aipda Js. Purba juga mengajak warga untuk peduli dan bekerjasama dalam memerangi narkoba dan kejahatan lainnya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan mereka.

 

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di lingkungan SKPD Pemkab Simalungun tetap aman dan kondusif. Tidak ada kejadian menonjol yang mengganggu ketertiban selama berlangsungnya kegiatan tersebut.

 

Kapolsek Raya, AKP SP. Siringoringi, SH, menyatakan bahwa kegiatan Sambang DDS ini merupakan upaya berkelanjutan Polsek Raya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(joe)

 

#Humas_Polres_Simalungun

 

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.