Polsek Serbalawan Resor Simalungun Berhasil Mediasi Dugaan KDRT di Tapian Dolok
Simalungun, Tapian Dolok, 8 Agustus 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Serbalawan melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) serta upaya penyelesaian masalah (problem solving) terhadap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 8 Agustus 2024, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pos Polisi Purbasari, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok.
Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan, Aiptu Bambang Irawan, memimpin kegiatan ini sebagai bagian dari tugasnya untuk menjaga ketertiban dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dalam kegiatan ini, Aiptu Bambang Irawan melaksanakan mediasi dan penyelesaian masalah atas dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Muftahul Janna, seorang ibu rumah tangga berusia 23 tahun.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Kenanga Gang Sariyo, Huta I, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok. Dalam laporan yang diterima, Muftahul Janna melaporkan bahwa suaminya, Kelvin, yang berusia 24 tahun dan bekerja sebagai karyawan Bank Mandiri, melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.
Insiden tersebut bermula ketika Kelvin marah karena menemukan dua batang rokoknya rusak. Kelvin kemudian memotong kabel mesin cuci dan kabel kulkas, serta mengarahkan pisau kepada Muftahul Janna. Kejadian ini berujung pada dugaan penganiayaan yang menyebabkan Muftahul Janna mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Tapian Dolok.
Setelah menerima laporan, Aiptu Bambang Irawan segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengonfirmasi kepada kedua belah pihak serta saksi-saksi yang ada. Dua saksi yang memberikan keterangan adalah Heri, seorang wiraswasta berusia 37 tahun, dan Buk Yayak, seorang wiraswasta berusia 43 tahun. Keduanya tinggal di Jalan Kenanga, Lingkungan VIII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Aiptu Bambang Irawan mengadakan forum komunikasi problem solving di Pos Polisi Purbasari. Forum tersebut juga dihadiri oleh Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) serta kedua belah pihak dan saksi-saksi. Dalam forum ini, Aiptu Bambang Irawan memfasilitasi mediasi antara Muftahul Janna dan Kelvin, dengan tujuan mencapai kesepakatan damai.
Hasil dari upaya mediasi ini sangat positif. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan. Muftahul Janna dan Kelvin menyatakan bahwa mereka bersedia untuk memperbaiki hubungan mereka dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa di masa depan.
Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan mediasi ini merupakan bukti nyata dari pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan masalah di masyarakat. "Kami sangat menghargai upaya yang dilakukan oleh Aiptu Bambang Irawan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Semoga kedepannya, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menjauhi tindakan kekerasan," ujarnya.
Situasi kamtibmas di wilayah Nagori Purbasari dan sekitarnya tetap aman dan kondusif selama dan setelah pelaksanaan mediasi. Cuaca yang cerah juga turut mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Keberhasilan Polsek Serbalawan dalam menyelesaikan kasus dugaan KDRT ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk selalu menyelesaikan permasalahan dengan cara damai dan kekeluargaan. Polsek Serbalawan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga ketertiban di wilayahnya.
Dengan demikian, kegiatan pembinaan dan penyuluhan serta upaya penyelesaian masalah yang dilaksanakan oleh Polsek Serbalawan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Nagori Purbasari dan sekitarnya. Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menjauhi tindakan kekerasan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
Facebook Comments