Bhabinkamtibmas Polsek Raya Kahean Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Keterangan Gambar : Bhabinkamtibmas Polsek Raya Kahean Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bahaya Narkoba di Desa Banu Raya


Raya Kahean, Simalungun - Bhabinkamtibmas Polsek Raya Kahean, Aipda Nurul Huda, melaksanakan kegiatan sambang desa dan sosialisasi di Kantor Nagori Banu Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (24/09/2024) pukul 09.00 WIB.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kemitraan antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di lingkungan masing-masing.

 

Dalam kunjungannya, Aipda Nurul Huda berbincang dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Alamin Purba, staf desa, dan warga. Ia menyampaikan beberapa pesan penting terkait dengan menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

 

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian jenis apapun karena dapat berdampak merusak moral dan ekonomi rumah tangga," ujar Aipda Nurul Huda.

 

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak untuk mencegah terjadinya bullying dan persekusi. "Orang tua harus memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak-anak mereka, serta menjaga diri dan keluarga dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," imbuhnya.

 

Selain itu, Aipda Nurul Huda juga menyampaikan pesan penting tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di keluarga dan lingkungan sekitar.

 

Terkait dengan musim kemarau yang sedang berlangsung, Aipda Nurul Huda mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. "Pembakaran lahan di musim kemarau sangat berbahaya dan dapat berdampak luas. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan ini dapat diancam pidana," tegasnya.

 

Sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Raya Kahean ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran hukum di wilayah tersebut.

 

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.