Kapolsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Konflik Warga Huta 1 Toba Raja Hombang, Perdamaian Tercapai

Keterangan Gambar : Kapolsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Konflik Warga Huta 1 Toba Raja Hombang, Perdamaian Tercapai


Simalungun, 23 September 2024 - Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH, MH, bersama dengan jajarannya berhasil melakukan mediasi konflik antara warga Huta 1 Toba Raja Hombang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, terkait kasus penghinaan yang terjadi antara dua warga setempat. Mediasi ini dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Wira Pratama Polsek Tanah Jawa, Jl. S.M. Raja No. 134, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa.

 

Kegiatan mediasi ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan kedamaian di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Konflik yang terjadi berawal dari kasus penghinaan yang dilakukan oleh Ace Manungkalit terhadap Fajar Siringo-ringo, seorang warga setempat. Peristiwa ini sempat menimbulkan keresahan di antara warga dan berpotensi berkembang menjadi masalah yang lebih besar jika tidak segera ditangani oleh pihak yang berwenang.

 

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, dengan didampingi Camat Huta Bayu Raja, Feri Risdoni Sinaga, SH, MH, dan Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Japen Situmorang, SH, memimpin langsung proses mediasi tersebut. Mediasi ini juga dihadiri oleh Pangulu Mariah Hombang, Mendra Siregar, S.Kom., Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa, pelapor Fajar Siringo-ringo, pelaku Ace Manungkalit, serta warga Huta 1 Toba Raja Hombang.

 

Proses mediasi dimulai dengan penjelasan mengenai duduk perkara konflik tersebut. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak, yakni pelapor Fajar Siringo-ringo dan pelaku Ace Manungkalit, untuk menyampaikan keluh kesah serta pandangan masing-masing terkait kasus penghinaan yang terjadi. Melalui mediasi ini, Kapolsek Tanah Jawa memastikan bahwa proses berjalan secara terbuka, transparan, dan adil sehingga kedua belah pihak dapat mencapai pemahaman bersama.

 

Fajar Siringo-ringo, yang merasa terhina oleh pernyataan Ace Manungkalit, mengungkapkan perasaannya secara jelas dan terperinci di hadapan para pihak yang hadir. Sementara itu, Ace Manungkalit juga menyampaikan permohonan maafnya dan menjelaskan bahwa perbuatannya bukanlah tindakan yang disengaja atau berniat jahat. Dengan suasana yang kondusif, Kapolsek Tanah Jawa bersama dengan Camat Huta Bayu Raja dan pihak-pihak terkait terus mengarahkan dialog tersebut ke arah perdamaian.

 

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, dalam keterangannya menyatakan, “Tujuan utama mediasi ini adalah untuk menjaga ketertiban dan menciptakan rasa aman di masyarakat. Kita ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai dan kekeluargaan, sehingga tidak perlu berlanjut ke ranah hukum. Kami berharap, melalui mediasi ini, kedua belah pihak dapat saling memahami dan mema

 

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.