Kecelakaan Maut di Jalan Pematang Siantar-Kabanjahe, Satu Orang Tewas, Dua Luka Berat

Simalungun, 3 Juni 2024 – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil L300 dengan nomor polisi BK 8436 YP dan dua sepeda motor terjadi pada Sabtu malam, 1 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden tersebut terjadi di jalan umum kilometer 65 yang menghubungkan Pematang Siantar dengan Kabanjahe, tepatnya di rest area Parilahan, Dusun Tambah Saribu, Nagori Mardinding, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Saribu Dolok, AKP Nelson Manurung, S.H., langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan tindakan penanganan yang diperlukan. Menurut keterangan Kapolsek, kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat.

Korban yang meninggal dunia serta korban yang mengalami luka berat segera dibawa ke Rumah Sakit Jasamin Saragih di Pematang Siantar untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, identitas para korban masih dalam proses identifikasi oleh pihak kepolisian.

Pengemudi mobil L300 diketahui melarikan diri dari lokasi kejadian setelah kecelakaan terjadi. “Kami sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan pengemudi yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini,” ungkap AKP Nelson.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni sepeda motor Supra dengan nomor polisi BK 6940 ZAE dan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BK 5628 WAC. Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan, namun diduga terjadi karena kelalaian pengemudi mobil L300.

Kapolsek Saribu Dolok mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kejadian serupa. “Kepada masyarakat, kami harap untuk tetap waspada dan berhati-hati di jalan raya, terutama di malam hari dan di daerah rawan kecelakaan,” tambahnya.

Polisi terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta di balik kecelakaan ini dan mencari tahu motif pelarian pengemudi mobil L300. Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini, diharapkan segera melapor ke Polsek Saribu Dolok atau kepolisian terdekat.

Kasus ini masih dalam pengembangan dan pihak kepolisian berkomitmen untuk segera menemukan pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(joe)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.