Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Periode 2024-2029, Wakapolres Simalungun Hadiri

Keterangan Gambar : Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Periode 2024-2029, Wakapolres Simalungun Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji


Simalungun – Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029 berlangsung lancar dan khidmat pada hari Rabu, 25 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Simalungun, Kompol Hendrik Situmorang, M.M., mewakili Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H.

 

Acara tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB dan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini diadakan untuk mengukuhkan Anggota DPRD Kabupaten Simalungun terpilih yang akan menjabat selama lima tahun ke depan, dari periode 2024 hingga 2029.

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun ini dilaksanakan pada hari Rabu, 25 September 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Acara ini berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, dihadiri oleh berbagai tamu undangan dari unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun, pejabat daerah, dan tokoh masyarakat setempat.

 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Tempat ini dipilih sebagai lokasi pelaksanaan rapat karena merupakan tempat yang memiliki fasilitas lengkap untuk mendukung kegiatan resmi parlemen.

 

Acara pelantikan ini dihadiri oleh para pejabat tinggi dan tokoh penting di Kabupaten Simalungun, antara lain Wakapolres Simalungun Kompol Hendrik Situmorang, M.M., yang mewakili Kapolres Simalungun, Pjs. Bupati Simalungun H. Zony Waldi, S.Sos., M.M., Danrem 022 Pantai Timur Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, SE., Dandim 0207/Sml yang diwakili oleh Kasdim 0207/Sml Mayor Inf Margana, serta berbagai pimpinan instansi vertikal dan daerah lainnya.

 

Selain itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Simalungun beserta anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 turut hadir dan mengikuti rangkaian prosesi pelantikan dengan khidmat. Para undangan lain yang hadir meliputi tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua Partai Politik di Kabupaten Simalungun, dan para pimpinan BUMD dan perusahaan swasta.

 

Rapat Paripurna ini memiliki agenda utama Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029. Proses pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Simalungun dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Plh. Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, S. Samrin Girsang, yang kemudian diikuti dengan pembacaan keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

 

Setelah pengucapan sumpah/janji, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029, penyematan PIN, dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Simalungun kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

 

Selain itu, diumumkan pula Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Simalungun yang kemudian menerima penyerahan pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Sementara DPRD dan Bupati Simalungun yang membacakan sambutan dari Gubernur Sumatera Utara. Setelah itu, acara diakhiri dengan menyanyikan Himne Habonaran Dobona, pembacaan doa, dan penutupan rapat.

 

Pelaksanaan Rapat Paripurna ini memiliki peranan penting dalam proses pemerintahan di Kabupaten Simalungun karena merupakan momen resmi pengukuhan anggota legislatif yang akan berperan dalam pembuatan kebijakan dan pengawasan pemerintahan daerah selama lima tahun mendatang. Pengucapan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa bakti para anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka untuk mengabdi kepada masyarakat Simalungun.

 

Wakapolres Simalungun Kompol Hendrik Situmorang, M.M., dalam keterangannya, menyatakan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menciptakan suasana kondusif dalam pembangunan di Kabupaten Simalungun. "Kami berharap para anggota DPRD yang telah dilantik dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun, serta mendukung program-program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

 

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan penuh kehikmatan dan lancar, diawali dengan tahapan Maranggir, di mana para anggota DPRD yang akan dilantik terlebih dahulu membersihkan diri sesuai dengan adat dan tradisi setempat. Setelah itu, anggota DPRD memasuki ruang rapat yang kemudian diikuti oleh menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hening Cipta, dan pembukaan Rapat Paripurna oleh Plh. Ketua DPRD, S. Samrin Girsang.

 

Pengambilan sumpah/janji dilakukan dengan penuh kesungguhan, di mana para anggota DPRD menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil rakyat. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyematan PIN sebagai simbol tanggung jawab dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara. Penyerahan pimpinan DPRD kepada pimpinan sementara juga menjadi bagian penting dalam acara ini.

 

Setelah pelaksanaan rapat, para undangan memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik, dan acara ditutup dengan hiburan yang telah dipersiapkan oleh panitia.

 

Dengan dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Simalungun periode 2024-2029, harapan besar masyarakat tertuju pada mereka untuk dapat menjalankan tugas dengan integritas dan dedikasi tinggi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum seperti Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera bagi seluruh warga Kabupaten Simalungun.

 

"Kami berharap anggota DPRD yang baru dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membawa Kabupaten Simalungun menuju arah yang lebih baik," ujar Pjs. Bupati Simalungun, H. Zony Waldi, S.Sos., M.M., menutup kegiatan dengan penuh optimisme.

 

Dengan demikian, kegiatan Rapat Paripurna ini bukan hanya sebagai simbolisasi pelantikan, tetapi juga menjadi awal perjalanan baru bagi para wakil rakyat dalam mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Simalungun.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.