Personel Polsek Bangun Kawal Pemindahan 35 Narapidana dari Lapas Pematang Siantar

Keterangan Gambar : Personel Polsek Bangun Kawal Pemindahan 35 Narapidana dari Lapas Pematang Siantar


Pematang Siantar, Sumatera Utara - Personel Polsek Bangun Polres Simalungun mengawal pemindahan 35 narapidana dari Lapas Kelas II A Pematang Siantar ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Medan pada Sabtu (12/10/2024). Pemindahan ini dilakukan dalam rangka pembinaan lanjutan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Pematang Siantar.
 
Kegiatan pengawalan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolsek Bangun Nomor: Sprint / 69 / X / 2024 tertanggal 12 Oktober 2024, yang merespon permohonan bantuan tenaga pengawalan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar melalui surat Nomor: W2. PAS. PAS.6.PK.02.01.02-3202.
 
AIPTU R. H Sirait dan AIPDA M. E Sirait dari Polsek Bangun ditugaskan untuk mengawal pemindahan 35 narapidana. Proses pengawalan dimulai pukul 13.00 WIB dengan pengecekan terhadap 35 WBP yang akan dipindahkan. Para WBP kemudian dimasukkan ke dalam dua unit kendaraan dinas Lapas Kelas II A Pematang Siantar.
 
Pukul 14.00 WIB, rombongan pengawalan yang terdiri dari petugas Lapas dan personel Polsek Bangun berangkat menuju Medan. Perjalanan pengawalan berjalan lancar tanpa kendala. Pukul 16.30 WIB, 10 narapidana laki-laki dewasa tiba di Lapas Kelas 1 Medan. Selanjutnya, 17 narapidana perempuan tiba di Lapas Perempuan Kelas 1 Medan pada pukul 16.40 WIB. Terakhir, 8 narapidana anak-anak tiba di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Medan pada pukul 16.45 WIB.
 
"Pengawalan pemindahan 35 narapidana dari Lapas Kelas II A Pematang Siantar ke Lapas Kelas I Medan, Lapas Perempuan Medan, dan LPKA Kelas 1 Medan berjalan dengan aman dan baik," ujar Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata. "Tidak ada gangguan dari pihak manapun selama proses pengawalan, dan semuanya berakhir pada pukul 19.00 WIB."
 
Setelah menyelesaikan tugas pengawalan, personel Polsek Bangun dan petugas Lapas Kelas II A Pematang Siantar kembali ke Lapas Kelas II A Pematang Siantar dan tiba pada pukul 22.00 WIB.
 
"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan Lapas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," tambah AKP R. Simarmata. "Kami berkomitmen untuk mendukung program pembinaan dan pemasyarakatan bagi para narapidana."

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.