Personel Sat Samapta Polres Simalungun Amankan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pengadilan Negeri Simalungu

Keterangan Gambar : Pengamanan aksi ujuk raya di depan Kantor PN Simalungun


Simalungun, 3 Juni 2024 - Personel Sat Samapta Polres Simalungun melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa pada hari Senin, 3 Juni 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Rencana Kerja (Renja) Sat Samapta Polres Simalungun Tahun Anggaran 2023.

Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Lambok S. Gultom, SH, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan di Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Simalungun. Aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk menyampaikan tuntutan, yaitu membebaskan Sarbatua Siallagan dan menutup TPL.

Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan para pengunjuk rasa merasa aman, tertib, dan damai selama melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Simalungun. Sasaran dari kegiatan pengamanan ini meliputi setiap pengunjuk rasa yang berada di lokasi serta setiap kendaraan yang parkir di area Kantor Pengadilan.

Hasil dari kegiatan pengamanan ini adalah terciptanya rasa aman dan nyaman bagi pengunjuk rasa dalam menyampaikan orasi mereka, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Simalungun tetap terjaga. Aksi unjuk rasa yang diikuti oleh sekitar 50 orang ini berjalan dengan aman dan damai, tanpa ada kejadian anarkis.

AKP Lambok S. Gultom menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi unjuk rasa berlangsung, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk melindungi dan melayani masyarakat.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.