Polres Simalungun Ikuti Studi Tiru untuk Peningkatan Kinerja

Keterangan Gambar : Polres Simalungun Ikuti Studi Tiru untuk Peningkatan Kinerja, UPP Kabupaten Simalungun Kunjungi UPP Kota Batam


Batam, 8 Agustus 2024 - Dalam upaya meningkatkan kinerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Kabupaten Simalungun, Wakapolres Simalungun yang juga Ketua UPP Kabupaten Simalungun, Kompol Hendrik Situmorang, MM, memimpin kegiatan studi tiru ke Kantor Inspektorat Kota Batam pada hari Kamis, 8 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk belajar dari pengalaman dan praktik terbaik yang telah diterapkan oleh UPP Kota Batam.

 

Kunjungan kerja ini didasarkan pada beberapa regulasi penting, termasuk Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kep.Bupati Simalungun Nomor:100.3.3.2/67.1/2023 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Simalungun, serta Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin/818/VIII/SIP.1.1/2024 tanggal 6 Agustus 2024.

 

Pada pukul 08.45 WIB, Tim UPP Kabupaten Simalungun tiba di Kantor Inspektorat Kota Batam, yang beralamat di Jalan Raja Isa No. 17, Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Tim ini terdiri dari beberapa anggota penting, di antaranya Wakapolres Simalungun Kompol Hendrik Situmorang, MM, Inspektorat Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing, AP, M.Si, Kasi Pidsus Kejari Simalungun Reza Fikri Dharmawan, SH, dan beberapa anggota lainnya dari berbagai bidang di UPP Kabupaten Simalungun.

 

Rangkaian acara dimulai dengan sambutan dari Sekretaris Inspektorat Kota Batam, Muhammad Samad. Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat datang kepada Tim UPP Kabupaten Simalungun dan menjelaskan bahwa UPP Kota Batam telah bekerja dengan baik, dengan inovasi seperti aplikasi Saber Pungli dan website yang mempermudah masyarakat melaporkan pungli. UPP Kota Batam lebih mengedepankan pencegahan dan pembinaan melalui sosialisasi dan penyediaan counter-counter pelayanan untuk mencegah pungli.

 

Wakapolres Simalungun, Kompol Hendrik Situmorang, MM, dalam sambutannya, memperkenalkan diri dan mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dari UPP Kota Batam. Ia menjelaskan bahwa studi tiru ini telah direncanakan sejak tahun lalu dan bertujuan untuk mengedepankan pembinaan dan pencegahan dalam pelaksanaan tugas Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Simalungun.

 

Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, AP, M.Si, juga menyampaikan sambutannya, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memajukan kinerja UPP Kabupaten Simalungun dengan belajar dari pengalaman UPP Kota Batam. Ia menekankan pentingnya memahami dan mengamati kerja tim UPP Kota Batam untuk menentukan langkah konkrit selanjutnya.

 

Acara dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata dari UPP Kabupaten Simalungun kepada UPP Kota Batam, pemaparan materi oleh Sekretaris Inspektorat Kota Batam, Muhammad Samad, serta diskusi dan sesi tanya jawab yang interaktif. Para peserta mendapatkan banyak wawasan berharga mengenai praktik terbaik dalam pemberantasan pungli.

 

Setelah rangkaian acara di Kantor Inspektorat Kota Batam berakhir pada pukul 12.15 WIB, Tim UPP Kabupaten Simalungun melanjutkan kunjungan dan monitoring di Mall Pelayanan Publik Kota Batam, didampingi oleh pegawai Inspektorat Kota Batam. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung implementasi pelayanan publik yang efektif dan efisien sebagai bagian dari upaya pencegahan pungli.

 

Studi tiru ini menunjukkan komitmen UPP Kabupaten Simalungun untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pemberantasan pungli. Melalui pembelajaran dari UPP Kota Batam, diharapkan UPP Kabupaten Simalungun dapat menerapkan praktik terbaik dan inovasi dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat.

 

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, mencerminkan keseriusan dan dedikasi Tim UPP Kabupaten Simalungun dalam upaya pemberantasan pungli. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi dan kerjasama antara berbagai pihak dalam upaya pemberantasan pungli dapat semakin ditingkatkan, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari pungutan liar.

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.