Polsek Bangun dan Tim Inafis Polres Simalungun Evakuasi Temuan Mayat di Perkebunan Sawit Kebun Laras

Keterangan Gambar : Polsek Bangun dan Tim Inafis Polres Simalungun Evakuasi Temuan Mayat di Perkebunan Sawit Kebun Laras


Simalungun, 23 September 2024 - Polsek Bangun bersama Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan evakuasi atas temuan mayat seorang pria di Afdeling 3 Perkebunan Sawit Kebun Laras, Huta 3 Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Senin, 23 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Proses evakuasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai penemuan korban yang kemudian direspon oleh pihak kepolisian.

 

Korban yang ditemukan telah meninggal dunia diidentifikasi sebagai Manahan Tua Pergaulan Sihombing, 32 tahun, yang merupakan seorang wiraswasta dan berdomisili di Komplek Perumahan Sumber Jaya 4, Huta 2 Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Penemuan korban tersebut dilaporkan oleh beberapa saksi yang juga hadir di tempat kejadian perkara (TKP).

 

Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, menjelaskan bahwa laporan mengenai penemuan mayat ini diterima oleh pihak kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor: / IX / 2024 / SPKT tertanggal 23 September 2024. Sesuai laporan tersebut, tim kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

 

Kejadian bermula pada hari Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban Manahan T.P. Sihombing pergi mengantar istrinya, Meilina Anastasia Pasaribu, ke Gereja HKBP Bombongan yang terletak di Jalan Medan Kota Pematangsiantar dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi BK 4558 WAO. Setelah selesai dari gereja, istri korban pergi ke rumah orang tuanya yang berada di Jalan Medan Gang AMD BLOK GKPI Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. 

 

Sekitar pukul 11.00 WIB, Meilina mencoba menghubungi korban melalui pesan singkat untuk menanyakan kondisi kesehatannya, karena diketahui korban sudah dua minggu mengalami sakit muntah dan mencret akibat asam lambung. Korban membalas pesan tersebut dengan menyatakan bahwa kondisinya sudah mulai membaik. Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, saat Meilina tiba di tempat kerjanya di SPBU Sinaksak Jalan Medan KM 8,5, Kabupaten Simalungun, ia mencoba menelepon korban, tetapi tidak ada jawaban.

 

Khawatir akan kondisi suaminya, Meilina bersama rekan kerjanya mulai mencari korban di beberapa rumah sakit di Pematangsiantar namun tidak berhasil menemukan keberadaannya. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, saksi-saksi yaitu Artama, Risky Alfiansyah, dan Dedi Perdana menemukan sepeda motor Yamaha NMAX milik korban terparkir di Simpang Palang Afdeling 3 Kebun Laras, Huta 3 Nagori Silau Bayu. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa oleh para saksi ke rumah Gamot (kepala desa adat) Huta 3, Samirin, yang kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Pangulu (kepala desa) Silau Bayu, Sahlan Sinaga. Pangulu tersebut kemudian menyebarkan informasi melalui media sosial untuk mencari tahu pemilik kendaraan tersebut.

 

Pada Senin, 23 September 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, Meilina mendapat informasi dari tetangganya bahwa sepeda motor suaminya telah ditemukan. Meilina segera menuju ke rumah Gamot Samirin di Huta 3 Nagori Silau Bayu bersama rekan kerjanya, dan memastikan bahwa sepeda motor yang ditemukan benar milik suaminya. Setelah mendengar bahwa korban tidak pulang ke rumah, warga bersama-sama melakukan pencarian di sekitar area perkebunan sawit.

 

Sekitar pukul 14.30 WIB, korban ditemukan oleh saksi-saksi Artama, Risky Alfiansyah, dan Dedi Perdana bersama Meilina dalam kondisi sudah tidak bernyawa di sekitar areal perkebunan sawit Kebun Laras. Pihak Polsek Bangun kemudian dihubungi, dan segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

 

Setelah mendapat laporan, Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Surya Moris Sitorus, S.H., bersama Kanit Intel IPDA Pangaribuan Silalahi dan anggota piket jaga segera melakukan olah TKP. Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun turut hadir dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Simalungun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

 

Atas permintaan keluarga, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk dilakukan visum luar oleh dr. Reinhard Hutahaean bersama tim forensik RSUD Djasamen Saragih. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan beberapa tindakan lanjutan.

 

Barang bukti tidak ditemukan di lokasi kejadian, sehingga penyelidikan awal menyimpulkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.

 

Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik. “Kami telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, termasuk evakuasi dan investigasi di lokasi penemuan mayat. Saat ini, kami menunggu hasil visum luar untuk mengetahui lebih jelas penyebab kematian korban,” ungkap AKP Radiaman Simarmata.

 

Sementara itu, pihak keluarga telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan berterima kasih atas bantuan kepolisian dalam menangani kasus ini. Proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga telah dilakukan dengan berita acara yang sah.

 

Temuan mayat di perkebunan sawit Kebun Laras ini mengundang perhatian warga setempat, namun berkat respons cepat dari Polsek Bangun dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun, situasi dapat ditangani dengan baik dan kondusif. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa di wilayah mereka, agar tindakan yang tepat dapat segera dilakukan.

 

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.