Polsek Bangun Polres Simalungun Amankan Sidang Tindak Pidana Umum di Pengadilan Negeri Simalungun de

Keterangan Gambar : Polsek Bangun Polres Simalungun Amankan Sidang Tindak Pidana Umum di Pengadilan Negeri Simalungun dengan Lancar dan Aman


Kabupaten Simalungun – Personel Polsek Bangun Polres Simalungun berhasil melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan sidang tindak pidana umum secara tatap muka di Pengadilan Negeri Simalungun, Rabu, 25 September 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini berjalan lancar tanpa gangguan dan diakhiri pukul 17.30 WIB dengan seluruh terdakwa kembali ke Lapas Kelas II A Pematangsiantar dalam kondisi lengkap.

 

Kegiatan pengamanan ini berlangsung pada hari Rabu, 25 September 2024, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai. Lokasi pengamanan berada di Pengadilan Negeri Simalungun yang terletak di Jalan Asahan Km 3.5, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sidang yang diamankan merupakan sidang tindak pidana umum yang dilaksanakan secara tatap muka.

 

Dalam kegiatan pengawalan dan pengamanan ini, personel Polsek Bangun yang bertugas adalah KA SIUM Polsek Bangun AIPDA Hairul S dan Banit SPK T Bripka W. Sijabat. Mereka bertugas mengawal sebanyak 22 orang terdakwa dari Lapas Kelas II A Pematangsiantar menuju Pengadilan Negeri Simalungun. Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, memimpin koordinasi dan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pengamanan tersebut.

 

Selain itu, kegiatan ini melibatkan juga pihak Lapas Kelas II A Pematangsiantar dan pihak Pengadilan Negeri Simalungun, yang secara bersama-sama memastikan seluruh proses persidangan berjalan dengan aman dan tertib.

 

Dasar pelaksanaan kegiatan pengamanan sidang ini adalah Undang-Undang No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tugas dan tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga didasarkan pada surat permohonan bantuan personel dari Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun dengan nomor B-3637/L.2.24//Es.2/09/2024, tertanggal 3 September 2024. Surat tersebut meminta bantuan pengamanan sidang dari pihak kepolisian.

 

Kapolsek Bangun kemudian mengeluarkan Surat Perintah Tugas dengan nomor Sprint/61/IX/2024 pada tanggal 3 September 2024, yang menugaskan personel Polsek Bangun untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan sidang tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Simalungun.

 

Pelaksanaan kegiatan pengamanan dimulai dengan pengawalan 22 terdakwa dari Lapas Kelas II A Pematangsiantar menuju Pengadilan Negeri Simalungun. Personel Polsek Bangun, AIPDA Hairul S dan Bripka W. Sijabat, berangkat dari Lapas Kelas II A Pematangsiantar yang berlokasi di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada pukul 13.30 WIB. Mereka memastikan perjalanan para terdakwa menuju Pengadilan Negeri Simalungun yang berjarak beberapa kilometer berlangsung dengan aman dan tertib.

 

Setibanya di Pengadilan Negeri Simalungun, personel Polsek Bangun melanjutkan tugas mereka dengan melakukan pengamanan selama persidangan berlangsung. Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan sidang tindak pidana umum tersebut berjalan lancar dan tertib, serta untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan atau kerusuhan.

 

Pengamanan sidang tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Simalungun berjalan dengan sukses. Kegiatan pengawalan 22 orang terdakwa dan pengamanan selama persidangan berlangsung berjalan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak manapun. Sidang berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

 

Setelah persidangan selesai pada pukul 17.30 WIB, 22 orang terdakwa yang sebelumnya dikawal menuju Pengadilan Negeri Simalungun dikembalikan ke Lapas Kelas II A Pematangsiantar. Proses pengawalan dan pemulangan kembali ini berjalan dengan baik, dan seluruh terdakwa kembali ke Lapas dalam keadaan lengkap dan aman.

 

Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, menyatakan bahwa keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara pihak Polsek Bangun, Pengadilan Negeri Simalungun, dan Lapas Kelas II A Pematangsiantar. "Kegiatan pengamanan sidang ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan proses hukum dapat berjalan dengan baik," ujar AKP Radiaman Simarmata.

 

Pengamanan sidang tindak pidana umum ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penegakan keamanan di wilayah Simalungun. Pengamanan sidang tatap muka yang melibatkan terdakwa dari Lapas Kelas II A Pematangsiantar sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya gangguan atau upaya melarikan diri dari para terdakwa.

 

Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang dan permohonan bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri Simalungun. Polri, dalam hal ini Polsek Bangun, telah melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan dengan profesional, sehingga dapat menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

 

Ke depan, Polsek Bangun akan terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas pengamanan terhadap setiap sidang tindak pidana umum maupun kegiatan lain yang memerlukan kehadiran polisi. Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu siap menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam mendukung proses penegakan hukum.

 

"Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, baik itu Pengadilan Negeri, Kejaksaan, maupun pihak Lapas, untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar dan aman. Keselamatan dan keamanan adalah prioritas utama kami," tutup AKP Radiaman Simarmata.

 

Kegiatan pengamanan sidang tindak pidana umum ini merupakan salah satu dari banyaknya tugas yang dijalankan oleh personel Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Bangun, melalui kegiatan ini, telah menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, sesuai dengan amanat Undang-Undang dan harapan masyarakat.

 

Dengan keberhasilan pelaksanaan pengamanan ini, diharapkan seluruh proses persidangan ke depannya dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga penegakan hukum di wilayah Simalungun dapat terus terlaksana dengan adil dan transparan.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.