Polsek Bosar Maligas Fasilitasi Mediasi Persoalan Utang Piutang di Nagori Tanjung Rapuan

Keterangan Gambar : Polsek Bosar Maligas Fasilitasi Mediasi Persoalan Utang Piutang di Nagori Tanjung Rapuan


Simalungun – Pada Senin, 14 Oktober 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas, Aipda J.S. Butar Butar, menghadiri undangan dari Pangulu Nagori Tanjung Rapuan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memediasi perselisihan utang-piutang antara warga setempat, Ibu Emilia (38 tahun) dan Bapak Ahmad Suriono (38 tahun). Mediasi ini dilaksanakan di kantor Pangulu Nagori Tanjung Rapuan, dengan harapan dapat menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan.

Persoalan ini berawal dari pinjaman sejumlah Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) yang diberikan oleh Bapak Ahmad Suriono kepada Ibu Emilia. Namun, hingga saat mediasi berlangsung, pembayaran dari pihak peminjam belum dilakukan sesuai kesepakatan. Oleh karena itu, Pangulu Nagori Tanjung Rapuan, Bapak Darmanto, memprakarsai pertemuan untuk memediasi kedua belah pihak agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.

Acara mediasi yang dimulai pada pukul 11.00 WIB turut dihadiri oleh perwakilan dari Koramil 07/BM, yakni Serma Temu dan Sertu Candra Alvian, yang bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas turut mengawasi jalannya pertemuan tersebut.

Sayangnya, dalam mediasi pertama ini, pihak peminjam, yaitu Ibu Emilia dan suaminya, Bapak Sumardi, tidak hadir. Hal ini membuat proses mediasi belum bisa berjalan sesuai harapan. Pangulu Nagori, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa yang hadir memutuskan untuk menunda pertemuan tersebut dan akan menjadwalkan mediasi ulang pada hari Rabu, 16 Oktober 2024. Undangan resmi juga akan dikirimkan kepada Bapak Sumardi dan Ibu Emilia agar mereka dapat hadir dalam pertemuan lanjutan untuk mencari solusi dari masalah ini.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Soni G. Silalahi, S.H., melalui penjelasan resmi kepada awak media, menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam mediasi ini adalah bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Nagori Tanjung Rapuan, khususnya dalam menyelesaikan persoalan hukum secara kekeluargaan. “Kami berupaya untuk membantu warga menyelesaikan masalah mereka secara damai dan adil, terutama dalam kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan konflik lebih besar di masyarakat,” ujar IPTU Soni G. Silalahi.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda J.S. Butar Butar juga memanfaatkan pertemuan ini untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengingatkan warga agar selalu berkomunikasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pemilukada yang akan datang.

“Menjaga kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama, baik aparat maupun masyarakat. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, terutama menjelang pelaksanaan Pemilukada mendatang yang membutuhkan situasi yang damai dan stabil,” ungkap Aipda Butar Butar kepada warga yang hadir.

Ia juga menegaskan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan, termasuk masalah utang-piutang, melalui jalur yang damai dan tanpa kekerasan. Kepolisian, dalam hal ini Polsek Bosar Maligas, siap membantu masyarakat dalam mencari solusi yang adil dan mengedepankan musyawarah.

Karena pihak peminjam belum hadir dalam pertemuan pertama, mediasi akan dilanjutkan pada Rabu, 16 Oktober 2024, dengan harapan kedua belah pihak dapat hadir untuk mencapai kesepakatan yang damai. Undangan resmi akan dikirimkan kepada pihak Ibu Emilia dan Bapak Sumardi agar mereka bisa hadir dan memberikan klarifikasi mengenai masalah utang-piutang tersebut.

Kapolsek Bosar Maligas menambahkan, “Kami berharap pada pertemuan berikutnya, semua pihak dapat hadir sehingga mediasi ini bisa mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak. Ini penting untuk menghindari potensi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.”

Kehadiran aparat dari Koramil 07/BM, yang diwakili oleh Serma Temu dan Sertu Candra Alvian, juga menunjukkan sinergi yang baik antara kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi ini penting, terutama dalam menyelesaikan masalah sosial yang kerap terjadi di masyarakat, seperti kasus utang-piutang yang berpotensi menimbulkan konflik antarwarga.

Polisi dan TNI terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan konflik. Dengan adanya sinergi antara kedua lembaga tersebut, diharapkan masalah-masalah yang muncul dapat diselesaikan secara damai dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Selama mediasi berlangsung, situasi di Nagori Tanjung Rapuan tetap aman dan kondusif. Meski mediasi harus ditunda karena ketidakhadiran salah satu pihak, warga dan aparat yang hadir tetap optimis bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dalam pertemuan berikutnya.

Dengan suasana yang kondusif ini, pihak kepolisian berharap bahwa semua pihak akan terlibat secara aktif dalam menyelesaikan persoalan ini dan masyarakat tetap menjaga stabilitas keamanan di lingkungan mereka masing-masing. Keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas akan sangat membantu polisi dalam menciptakan kondisi yang aman dan damai di seluruh wilayah Simalungun.

Mediasi yang dilakukan oleh Polsek Bosar Maligas ini diharapkan menjadi contoh bagaimana kepolisian bisa berperan sebagai mediator dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.