Polsek Perdagangan Mediasi Permasalahan Pencurian Kelapa Sawit di Huta II, Nagori Gunung Serawan

Keterangan Gambar : Mediasi Polsek Perdagangan dengan masyarakat


Simalungun, 3 Juni 2024 - Polsek Perdagangan berhasil memediasi permasalahan pencurian kelapa sawit di Huta II, Nagori Gunung Serawan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Kegiatan mediasi dan penyelesaian masalah ini dilaksanakan pada hari Senin, 3 Juni 2024, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., menyampaikan bahwa mediasi ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Sukisno. Permasalahan yang dimediasi melibatkan dua pihak, yaitu Safruden dan Tio sebagai pihak pertama, serta Awal Nasution dan Saipol Purba sebagai pihak kedua. Kejadian pencurian sawit ini terjadi pada hari Jumat, 31 Mei 2024, pukul 16.00 WIB di perladangan di Huta II, Nagori Gunung Serawan.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Bripka Sukisno juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pihak yang terlibat, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Proses mediasi berjalan dengan lancar dan kondusif, sehingga mencapai kesepakatan damai.

AKP Juliapan Panjaitan menegaskan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Perdagangan untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat secara damai dan kekeluargaan. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik lebih lanjut dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Perdagangan tetap aman dan kondusif.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.