Polsek Raya Amankan Aksi Unjuk Rasa HMI di Kantor KPU Simalungun

Keterangan Gambar : Polsek Raya Amankan Aksi Unjuk Rasa HMI di Kantor KPU Simalungun


Simalungun - Pada hari Selasa, 16 Juli 2024, Polsek Raya Polres Simalungun melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Siantar-Simalungun di kantor KPU Simalungun. Aksi ini diberitahukan melalui surat dari HMI Siantar-Simalungun nomor 015/B/Sek/01/1446 tanggal 13 Juli 2024, dan pengamanan dilakukan berdasarkan Sprint PAM UNRAS dari Kapolres Simalungun nomor SPRIN/737/VII/OPS.4.5./2024 tanggal 15 Juli 2024.

 

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan apel pengecekan pasukan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol R. Manik, SH, MH. Kemudian, pada pukul 15.15 WIB, massa dari HMI yang berjumlah sekitar 5 orang tiba di depan kantor KPU Kabupaten Simalungun dan memulai orasi yang dipimpin oleh juru orasi, Irpan Kholik. Dalam orasinya, Irpan Kholik menuduh Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Johan Septian Pradana, melakukan KKN dalam pemilihan ketua PPK sekabupaten Simalungun, dengan mengizinkan peserta ujian yang tidak memenuhi syarat menjadi anggota PPK Kecamatan. Setelah orasi, mereka menyerahkan dokumen pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kapolsek Raya selaku padal wilayah, dan Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana, menerima perwakilan dari HMI.

 

Aksi unjuk rasa berakhir pada pukul 15.30 WIB, di mana massa dari HMI membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke tempat masing-masing. Pengamanan oleh Polsek Raya berjalan lancar tanpa adanya insiden.

 

Kapolsek Raya, AKP S.P. Siringo Ringo, S.H., memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat.(joe)

 

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.