Polsek Serbalawan Bantah Keras Tuduhan Maraknya Perjudian

Keterangan Gambar : Polsek Serbalawan Bantah Keras Tuduhan Maraknya Perjudian, Kapolsek: Tidak Ada Bukti Lokasi Perjudian


Serbalawan, Simalungun — Polsek Serbalawan, melalui Kapolseknya AKP Samsul Bahri Dalimunte, SH, MH, secara tegas membantah tuduhan bahwa praktik perjudian semakin marak di wilayah hukumnya. Tuduhan ini sebelumnya mencuat melalui sebuah berita yang meminta Kapolres Simalungun dan Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengambil alih penindakan terhadap para agen perjudian tikoti yang diduga bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Serbalawan.

 

Menanggapi tuduhan tersebut, Kapolsek Serbalawan segera memerintahkan penyelidikan menyeluruh di lokasi-lokasi yang diklaim sebagai tempat berlangsungnya aktivitas perjudian, baik yang berupa permainan kartu maupun tebak angka. Setelah penyelidikan intensif, Kapolsek menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya warung atau tempat lain yang sering digunakan untuk aktivitas perjudian seperti yang dituduhkan.

 

"Saya memastikan bahwa dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya tempat yang dijadikan lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Serbalawan," ungkap AKP Samsul Bahri Dalimunte dalam klarifikasinya.

 

Klarifikasi ini diperkuat dengan pernyataan Kanit Reskrim Polsek Serbalawan, IPTU Bottor Lumbantobing, yang juga telah menjawab konfirmasi dari seorang wartawan disalah satu media online, inisial BS. Dalam konfirmasi tersebut, IPTU Bottor menyatakan bahwa ia belum mengetahui adanya aktivitas perjudian tikoti di wilayah Serbalawan, terutama karena dirinya baru seminggu menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek tersebut.

 

"Saya sudah menjawab konfirmasi dari BS terkait judi di wilayah Serbelawan. Saya menjawab dimana ada lokasi perjudian tikoti, dan siapa orangnya. Kasih infonya biar kita tangkap sekarang. Jujur aku tidak tahu kalau perjudian tersebut ada di wilayah Polsek Serbelawan ini, karena aku masih seminggu Kanit Reskrim di sini. Kalau ada info A1, kasih tahu ya bang biar kita tangkap," tegas IPTU Bottor Lumbantobing.

 

Tidak hanya melakukan penyelidikan, Polsek Serbalawan juga mengambil langkah proaktif dengan membuat video testimoni dari masyarakat setempat. Dalam video tersebut, warga Serbalawan menyatakan bahwa tidak ada tempat yang digunakan untuk aktivitas perjudian di wilayah mereka. Langkah ini dilakukan untuk menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Polsek Serbalawan tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

 

"Kami sudah membuat video testimoni langsung dari masyarakat yang menyatakan bahwa tidak ada perjudian di wilayah Serbalawan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami," lanjut AKP Samsul Bahri Dalimunte.

 

Kapolsek Serbalawan juga menekankan bahwa Polsek Serbalawan akan terus melakukan pengawasan ketat dan patroli rutin di wilayahnya untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian. Dia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat dan terpercaya, sehingga tindakan tegas dapat segera diambil jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

 

"Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan Polsek Serbalawan. Jika ada informasi mengenai aktivitas yang melanggar hukum, segera laporkan kepada kami. Kami siap bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini," tegas Kapolsek.

 

Pernyataan dan tindakan yang diambil oleh Polsek Serbalawan ini diharapkan dapat meredam spekulasi dan tuduhan yang tidak berdasar mengenai maraknya perjudian di wilayah tersebut. Kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas mereka, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu akurat. Polsek Serbalawan juga memastikan bahwa mereka akan selalu berada di garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, termasuk dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi.

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.