Polsek Serbelawan Berhasil Mediasi Perselisihan Hutang Piutang di Dolok Batu Nanggar

Keterangan Gambar : Polsek Serbelawan Berhasil Mediasi Perselisihan Hutang Piutang di Dolok Batu Nanggar, Kedua Pihak Sepakat Berdamai


Simalungun – Polsek Serbelawan pada hari Selasa (3/9/2024) pukul 13.00 WIB mengadakan kegiatan mediasi di Mapolsek Serbelawan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara dua warga di Huta II Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, terkait masalah hutang piutang yang terjadi pada hari Jumat, 30 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

 

Perselisihan ini berawal dari perbedaan pendapat terkait pembayaran hutang yang kemudian memicu ketegangan di antara kedua belah pihak. Situasi tersebut menimbulkan potensi konflik yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah tersebut. Menyadari potensi risiko ini, pihak Polsek Serbelawan melalui Kanit Binmas, Aiptu Citro Winarto, bersama Bhabinkamtibmas, Bripka T. Manurung, serta Piket SPK, Aipda P. Lumban Raja dan Aipda Jumino, memutuskan untuk melakukan tindakan proaktif berupa problem solving atau mediasi guna menyelesaikan konflik secara damai.

 

Mediasi yang dipimpin oleh Kanit Binmas, Aiptu Citro Winarto, ini dimulai dengan mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak yang berselisih. Keduanya diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan pendapat mereka terkait permasalahan hutang piutang yang menjadi sumber perselisihan. Setelah mendengarkan pernyataan dari masing-masing pihak, Kanit Binmas dan tim mediasi memberikan konseling serta nasihat-nasihat agar keduanya dapat mengelola perasaan dan menyelesaikan masalah secara bijaksana.

 

Dalam suasana yang kondusif dan tenang, mediasi berjalan dengan lancar. Kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara damai. Mereka sepakat untuk tidak melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum dan berdamai tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Kesepakatan ini dicapai setelah mendapatkan masukan, pembinaan, dan pengarahan dari petugas kepolisian.

 

Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., yang memantau langsung hasil mediasi tersebut, menyampaikan apresiasi atas kesediaan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. "Kami berterima kasih kepada kedua belah pihak yang telah bersedia untuk berdamai dan tidak memperpanjang masalah ini. Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi warga lain dalam menyelesaikan konflik secara baik dan damai," ujar Kapolsek.

 

Kegiatan mediasi ini dihadiri oleh beberapa personel Polsek Serbelawan, antara lain Aiptu Citro Winarto (Kanit Binmas), Aipda P. Lumban Raja (KA SPK), Aipda Jumino (Provost), dan Bripka T. Manurung (Bhabinkamtibmas). Mereka semua berperan aktif dalam memberikan masukan dan saran agar perselisihan ini dapat diselesaikan dengan baik.

 

Cuaca cerah turut mendukung jalannya mediasi, menciptakan suasana yang nyaman dan tenang di Polsek Serbelawan. Kegiatan ini berakhir dengan penuh kekeluargaan dan kebersamaan, menunjukkan keberhasilan pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang humanis.

 

Polsek Serbelawan berharap kegiatan seperti ini dapat terus diterapkan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat. Pendekatan problem solving dianggap efektif untuk meredam potensi konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Kami akan terus melakukan mediasi terhadap masalah-masalah serupa di masyarakat. Kami berharap warga dapat lebih mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perselisihan,” tambah AKP Syamsul Bahri.

 

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polsek Serbelawan selalu siap hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya upaya mediasi ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serbelawan tetap kondusif dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara yang baik dan damai.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.