Polsek Serbelawan Sambangi Pengusaha Barang Bekas untuk Jaga Kamtibmas

Keterangan Gambar : Polsek Serbelawan Sambangi Pengusaha Barang Bekas untuk Jaga Kamtibmas


Simalungun - Pada hari Sabtu, 22 Juni 2024, pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Serbelawan, Bripka Tigor Manurung, melaksanakan kegiatan sambang ke tempat usaha rongsokan atau barang bekas milik Pak Iwan yang berlokasi di Lorong II, Kelurahan Amansari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. 

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) langsung kepada pengusaha barang bekas. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Tigor Manurung mengajak Pak Iwan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di lingkungan tempat kerja. 

 

Bripka Tigor Manurung juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan usaha, mengingat barang-barang yang disimpan di tempat usaha tersebut mudah terbakar. Selain itu, Bhabinkamtibmas menghimbau agar Pak Iwan tidak membeli atau menerima barang hasil curian, untuk menghindari masalah hukum dan mendukung lingkungan yang aman.

 

Kegiatan ini berlangsung dalam cuaca cerah, dan mendapat tanggapan positif dari Pak Iwan. Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan sambang seperti ini akan terus dilakukan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta untuk memastikan pesan-pesan kamtibmas tersampaikan dengan baik.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengusaha barang bekas di wilayah hukum Polsek Serbelawan dapat lebih peduli terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, serta berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif dan aman.(joe)

 

#Humas_Polres_Simalungun

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.