BERITA POLRES

Bhabinkamtibmas Polsek Panei Tongah Sukses Mediasi Kasus Perselisihan di Janggir Leto

Polsek Panei Tongah Sukses Mediasi Kasus Perselisihan di Janggir Leto

Simalungun, 11 April 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Panei Tongah, Bripka E. Siahaan, berhasil memediasi kasus perselisihan yang terjadi di Janggir Leto, Kec. Panei, pada Jumat, 11 April 2025, pukul 15.00 WIB. Perselisihan ini melibatkan Hannaria br Saragih (63 tahun), seorang wiraswasta dari Pematangsiantar, dan Risda Simangunsong (55 tahun), seorang petani dari Janggir Leto.

Perselisihan ini bermula dari laporan Hannaria br Saragih kepada Pangulu Janggir Leto pada Jumat, 28 Maret 2025, pukul 08.00 WIB. Hannaria merasa dihina dan diancam oleh Risda Simangunsong.

“Permasalahan ini berakar dari kecemburuan sosial,” ujar Kapolsek Panei Tongah, AKP H. SiHotang, dalam laporannya.

Pangulu Janggir Leto kemudian meminta bantuan Bhabinkamtibmas untuk memediasi kedua belah pihak.

“Bhabinkamtibmas mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi,” tambah AKP H. SiHotang.

Mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berhasil menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Risda Simangunsong membuat surat pernyataan dan bermaterai, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Mediasi berjalan aman, baik, dan berhasil,” tutup AKP H. SiHotang.

Keberhasilan Bhabinkamtibmas Polsek Panei Tongah dalam memediasi kasus ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button