Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Sukses Mediasi Permasalahan Hutang Piutang di Nagori Naga Jaya II
Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Sukses Mediasi Permasalahan Hutang Piutang di Nagori Naga Jaya II

Bandar Huluan, Simalungun – Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan, Bripka A. Sinaga, berhasil memediasi permasalahan hutang piutang yang berujung terjadi penyitaan sepeda motor milik yang meminjam uang di Kantor Harungguan Nagori Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, pada Senin, 28 April 2025, pukul 14.30 WIB.
Permasalahan ini terjadi antara dua pihak yang terlibat dalam transaksi hutang piutang. Pihak yang meminjam uang tidak mampu mengembalikan hutang sehingga pihak yang memberikan pinjaman melakukan penyitaan sepeda motor milik pihak yang meminjam uang.
Bripka A. Sinaga yang mendapat laporan tentang permasalahan ini segera menuju lokasi dan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Berkat kebijaksanaan dan ketrampilan Bripka A. Sinaga dalam memediasi, kedua belah pihak akhirnya bersedia berdamai secara kekeluargaan. Mereka saling bersalaman dan meminta maaf atas permasalahan yang terjadi.
“Saya bersyukur permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai. Saya mengajak kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi permasalahan yang sama di masa mendatang,” ujar Bripka A. Sinaga.
Keberhasilan Bripka A. Sinaga dalam memediasi permasalahan hutang piutang ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik dan damai. Polsek Perdagangan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Perdagangan.