Kapolres Simalungun Bentuk Tim LASER untuk Berantas Kejahatan Jalanan
Kapolres Simalungun Bentuk Tim LASER untuk Berantas Kejahatan Jalanan

SIMALUNGUN – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., resmi membentuk Tim LASER, singkatan dari Lacak, Sergap, dan Ringkus pelaku kejahatan. Pembentukan tim khusus ini diumumkan pada Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, sebagaimana dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.
Tim LASER merupakan program prioritas yang dibentuk untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan operasional kepolisian, khususnya dalam pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan. Dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan sinergi, Tim LASER diharapkan menjadi ujung tombak Polres Simalungun dalam mengatasi berbagai bentuk kejahatan yang mengancam ketertiban umum.
Operasional Tim LASER berada di bawah kendali langsung Kabag Ops Polres Simalungun, KOMPOL M. Manik, S.H., M.H., dengan koordinator Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H. Mereka bertugas memimpin pergerakan tim berdasarkan analisa situasi Kamtibmas, terutama pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminal.
Pembentukan Tim LASER merupakan langkah strategis Kapolres Simalungun untuk mengoptimalkan pengamanan kamtibmas. “Keberadaan Tim LASER bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Simalungun,” ujar AKP Verry Purba. Ia juga menegaskan bahwa tim ini bukan untuk melemahkan peran Polsek di wilayah jajaran, melainkan untuk memperkuat sinergi dan respons terhadap kejahatan.
Tim LASER akan difokuskan berpatroli di wilayah-wilayah rawan kejahatan di Kabupaten Simalungun. Dengan pendekatan berbasis data dan analisa kerawanan, tim ini akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis yang sering menjadi sasaran tindak kriminalitas.
Tim LASER akan menjalankan dua pendekatan utama, yaitu preventif dan represif. Pendekatan preventif dilakukan melalui patroli rutin di titik-titik rawan kriminalitas untuk mencegah kejahatan sebelum terjadi. Sementara pendekatan represif dilakukan dengan melacak, menyergap, dan meringkus pelaku kejahatan secara cepat dan tepat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif memberikan informasi terkait kejahatan kepada Tim LASER melalui berbagai saluran yang tersedia, seperti Call Center 110 bebas pulsa, media sosial resmi Polres Simalungun, maupun melalui aduan ke SPKT Polres Simalungun di nomor +62 811-6501-516.
Dengan adanya Tim LASER, diharapkan penanganan terhadap tindak kejahatan bisa lebih cepat, profesional, dan efektif. AKP Verry Purba menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. “Keberhasilan pengamanan Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, tetapi membutuhkan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Kapolres Simalungun, melalui pernyataan yang disampaikan oleh Kasi Humas, menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus berinovasi dalam menjaga keamanan wilayah hukum mereka. Dengan adanya Tim LASER, diharapkan masyarakat Kabupaten Simalungun merasa lebih aman dan terlindungi, serta dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir terhadap tindak kriminalitas.
Pembentukan Tim LASER ini menjadi bukti nyata dari profesionalisme Polri dalam mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menciptakan wilayah hukum Polres Simalungun yang kondusif, aman, dan nyaman untuk semua.