BERITA POLRES

Kapolres Simalungun Turun Gunung, Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran Pasar Serbelawan

Kapolres Simalungun Turun Gunung, Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran Pasar Serbelawan

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menunjukkan langkah profesional dalam menangani peristiwa kebakaran yang terjadi di Pasar Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., turun langsung ke lokasi guna memimpin jalannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polda Sumatera Utara.

Menurut keterangan Kapolres yang dikonfirmasi pada pukul 21.20 WIB, kegiatan olah TKP dilaksanakan sejak pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB di area Pasar Serbelawan, Jalan Sangawaluh. “Polri hadir untuk masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terkait penyebab kebakaran yang menimbulkan kerugian besar ini. Oleh sebab itu, kami bersama tim gabungan melakukan olah TKP secara menyeluruh,” ujar AKBP Marganda.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah personel gabungan. Dari Tim Inafis Polda Sumut hadir AKP Asmui selaku Kanit 1 Sie Inafis Dit Reskrimum, didampingi Aiptu Hari Sucipto, Aipda Harry Manullang, Aipda Daniel Situmorang, dan Aipda Sujid dari Polres Simalungun. Selain itu, turut hadir jajaran Polsek Serbelawan, antara lain Kapolsek Iptu Gunawan Sembiring, S.H., Kanit Reskrim Ipda Liwushs Radot Siagian, S.H., serta personel Bhabinkamtibmas dan brigadir lapangan.

Kapolres menegaskan, sinergi tersebut merupakan bukti keseriusan Polri dalam mengungkap penyebab kebakaran. “Kami melibatkan tim ahli dari Polda Sumut agar hasil analisis lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkapnya.

Olah TKP dilakukan secara bertahap dengan sejumlah langkah teknis. Pertama, petugas mendokumentasikan kondisi pasar yang hangus dilalap api melalui foto dan video. Kemudian, tim membuat sketsa lengkap lokasi kebakaran untuk memetakan titik awal api dan arah merambatnya.

Selain itu, tim juga mengumpulkan sejumlah barang bukti material yang ditemukan di lapangan, yang nantinya akan dianalisis lebih lanjut. “Setiap bukti sekecil apapun bisa menjadi petunjuk penting. Oleh karena itu, pengumpulan barang bukti dilakukan dengan sangat hati-hati,” ucap AKP Asmui, perwakilan Tim Inafis Polda Sumut.

Peristiwa kebakaran sendiri diketahui terjadi di Pasar Serbelawan, yang merupakan salah satu pusat ekonomi masyarakat di Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Olah TKP dilaksanakan pada Selasa sore hingga malam hari, tepat sehari setelah kebakaran berlangsung.

Kapolres Simalungun menekankan, kehadirannya di lokasi bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai wujud empati kepada masyarakat yang terdampak. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri bekerja serius. Tidak hanya hadir setelah kejadian, tapi juga mendalami penyebab agar tidak terulang di kemudian hari,” jelas AKBP Marganda.

Menurut Kapolres, kebakaran yang melanda Pasar Serbelawan telah menimbulkan kerugian besar bagi para pedagang. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan mendalam guna memastikan apakah kebakaran tersebut disebabkan oleh faktor kelalaian, korsleting listrik, atau bahkan ada unsur kesengajaan.

“Analisis yang sedang kami lakukan bertujuan untuk mengungkap kebenaran. Masyarakat berhak tahu penyebabnya. Jika ada unsur pidana, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai hukum,” tegas Kapolres.

Dari hasil olah TKP hari itu, Tim Inafis masih akan melanjutkan analisis terhadap barang bukti dan data yang dikumpulkan. Selanjutnya, pada Rabu, 20 Agustus 2025, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut dijadwalkan kembali ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Ini adalah proses berjenjang. Inafis mengumpulkan data awal, kemudian Labfor akan melakukan uji lanjutan agar hasilnya lebih detail dan ilmiah,” terang AKBP Marganda.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat dan para pedagang untuk tetap tenang serta mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. “Kami berkomitmen untuk bekerja profesional, transparan, dan akuntabel. Mari bersama-sama menjaga ketertiban pasca peristiwa ini,” pungkasnya.

Kegiatan olah TKP ini menjadi bukti bahwa Polri, khususnya jajaran Polres Simalungun, hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan keterlibatan langsung Kapolres di lapangan, masyarakat diharapkan semakin yakin bahwa penyelidikan kebakaran Pasar Serbelawan akan berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan kepastian hukum yang adil.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button