Patroli Blue Light Polsek Raya Amankan Wilayah Hukum dari Gangguan Kamtibmas
Patroli Blue Light Polsek Raya

Raya, 12 April 2025 – Polsek Raya melaksanakan Patroli Blue Light (BLP) pada Sabtu malam, 12 April 2025, pukul 19.30 WIB hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya balap liar, kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, longsor, dan tindak kejahatan lainnya seperti Curas, Curat, dan Curanmor.
Patroli dilakukan di sepanjang Jalan Sutomo, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, dan SPBU Dame Raya, Desa Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
“Kami menghimbau pengendara untuk berhati-hati mengingat cuaca musim hujan dan jarak pandang terbatas,” kata Kapolsek Raya, AKP H. Situmorang.
Hasilnya, patroli Blue Light Polsek Raya berhasil menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Tidak ditemukan adanya kegiatan balap liar, pohon tumbang, longsor, dan arus lalu lintas berjalan lancar di wilayah hukum Polsek Raya.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Raya untuk memarkirkan kendaraan bermotor di dalam rumah atau garasi guna mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Patroli Blue Light ini dilakukan oleh AIPTU Sugino dan AIPDA JS Purba. Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Raya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Kapolsek Raya.