BERITA POLRES

Polres Simalungun Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Nagori Banjar Hulu di Kejari Simalungun

Polres Simalungun Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Nagori Banjar Hulu di Kejari Simalungun

Simalungun, 20 Mei 2025 – Polres Simalungun mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Nagori Banjar Hulu Bersatu, Kabupaten Simalungun, di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai. Aksi ini dilatarbelakangi oleh dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2024 oleh Pangulu Nagori Banjar Hulu, Bapak Kardianto. Pengamanan aksi ini didasarkan pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, surat permohonan dari masyarakat Nagori Banjar Hulu Bersatu (Nomor: Istimewa, tanggal 16 April 2025), dan Perkiraan Keadaan Intelijen Singkat (R/Kirkat/51/V/2025/Intelkam, tanggal 16 Mei 2025).

Sebelum aksi dimulai, personel Polres Simalungun yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa melakukan apel pengecekan dan arahan di bawah pimpinan Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, sekitar pukul 13.00 WIB. Sekitar pukul 14.00 WIB, massa aksi yang berjumlah sekitar 100 orang tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan Km 4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Aksi dipimpin oleh Ahmad Fauzi.

Massa aksi membawa berbagai alat peraga, seperti toa, spanduk dan poster berisi tuntutan, selebaran, karton, bunga, dan ban bekas. Mereka menyampaikan orasi secara bergantian, menuntut Kejaksaan Negeri Simalungun untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa tersebut, memanggil, memeriksa, dan menangkap Pangulu Kardianto, serta menunjukkan transparansi dan profesionalitas dalam menangani kasus ini. Beberapa poin tuntutan antara lain mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi ADD tahun 2024, pemeriksaan dan penangkapan Pangulu Kardianto, dan transparansi dalam penanganan laporan dugaan korupsi.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Tengku Reza, memberikan pernyataan kepada massa aksi. Ia menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan, menjelaskan bahwa proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pangulu dan bendahara sedang berlangsung, mengatakan bahwa laporan telah disampaikan ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri menunggu hasil selama 60 hari, dan menegaskan komitmen Kejaksaan untuk bekerja keras dan cepat dalam menangani laporan tersebut.

Sekitar pukul 15.00 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Pengamanan aksi unjuk rasa oleh Polres Simalungun berjalan lancar dan kondusif. Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan profesionalisme dan kesiapsiagaan Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Laporan ini disampaikan kepada Bapak Kapolda Sumut, dengan tembusan kepada Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, Karo Ops Polda Sumut, Dir Intelkam Polda Sumut, dan Para PJU Polda Sumut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button