Polres Simalungun Gerak Cepat Antisipasi Kebakaran Hutan di Kawasan Wisata Danau Toba
Polres Simalungun Gerak Cepat Antisipasi Kebakaran Hutan di Kawasan Wisata Danau Toba

SIMALUNGUN – Personil Polsek Parapat Polres Simalungun menunjukkan reaksi cepat dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan di wilayah destinasi pariwisata super prioritas Danau Toba dengan melakukan pengecekan titik api (hot spot) berdasarkan aplikasi Lancang Kuning di Perladangan Silombu, Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (27/5/2025).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa malam (27/5/2025) sekitar pukul 20.40 WIB menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan lokasi titik api ini merupakan bentuk antisipasi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang bisa mengancam kawasan wisata Danau Toba.
“Kegiatan pengecekan hot spot ini dilakukan berdasarkan data aplikasi Lancang Kuning yang menunjukkan adanya titik api di wilayah tersebut. Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan pengecekan lapangan guna memastikan situasi di lokasi dan mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan,” terang AKP Verry Purba.
Tim pengecekan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Parapat IPTU Lolorio P. Panjaitan melakukan pengecekan lapangan pada pukul 09.00 WIB. Tim didampingi oleh dua orang Gamot/Kepling II Nagori Sipangan Bolon Mekar, yaitu Lido Sinaga dan Irwan Bernando Sinaga.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tim menemukan bekas pembakaran rerumputan di perladangan kopi. Titik api yang terdeteksi aplikasi Lancang Kuning tersebut berada di ladang milik Boru Manurung, warga asal Sibisa, Kabupaten Toba. Namun, ketika tim tiba di lokasi, pemilik ladang tidak berada di tempat.
“Temuan ini menunjukkan bahwa telah terjadi aktivitas pembakaran di area perladangan. Meskipun saat ini api sudah padam, namun hal ini perlu mendapat perhatian serius mengingat musim kemarau yang sedang berlangsung di sekitar kawasan Danau Toba,” jelas AKP Verry Purba.
IPTU Lolorio P. Panjaitan selaku Kanit Reskrim Polsek Parapat menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau seperti saat ini. Kawasan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata super prioritas memerlukan perlindungan ekstra dari ancaman kebakaran.
“Kami akan segera menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran di musim kemarau. Kondisi cuaca yang kering dan panas dapat menyebabkan api dengan mudah menyebar dan sulit dikendalikan,” ujar AKP Verry Purba mengutip pernyataan Kanit Reskrim Polsek Parapat.
Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Polsek Parapat berkomitmen untuk melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan di musim kemarau. Himbauan khusus akan diberikan kepada para petani dan pemilik ladang untuk tidak melakukan pembakaran sebagai cara membersihkan lahan.
“Saat ini sekitaran daerah Danau Toba sedang mengalami musim kemarau, sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan menjadi sangat tinggi. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian dari semua pihak,” tambah AKP Verry Purba.
Kegiatan pemantauan hot spot menggunakan aplikasi Lancang Kuning ini merupakan bagian dari program pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sistematis oleh Polres Simalungun. Aplikasi ini memungkinkan petugas untuk memantau titik-titik api secara real time dan melakukan respon cepat.
“Penggunaan teknologi aplikasi Lancang Kuning membantu kami dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi kebakaran. Dengan demikian, kami dapat mengambil tindakan pencegahan sebelum kebakaran meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” jelas AKP Verry Purba.
Polsek Parapat juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan dan Manggala Agni untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan wisata Danau Toba. Mari bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem dan mengganggu aktivitas pariwisata,” pungkas AKP Verry Purba.
Dengan adanya kegiatan antisipasi kebakaran hutan ini, Polsek Parapat membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di kawasan destinasi wisata super prioritas Danau Toba sebagai bagian dari tugas profesional Polri dalam pengamanan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun.