Polres Simalungun Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Judi Online
Polres Simalungun Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Judi Online

Simalungun, 20 Mei 2025 – Polres Simalungun menunjukkan respon cepat dan profesional dalam menangani aduan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian. Aduan tersebut disampaikan melalui media online dengan judul berita “Sekretaris DPW Sumut LBH Tipikor (PKR) Perisai Keadilan Rakyat Soroti Tempat Perjudian Back-up Mesin Judi Tembak Ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun”.
Berdasarkan laporan tersebut, pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Reskrim Polres Simalungun langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, yaitu sebuah warung kopi milik Hairun alias Rumping di Huta I, Nagori Bandar Rawa, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Laporan masyarakat menyebutkan adanya mesin permainan tembak ikan yang diduga digunakan untuk praktik perjudian.
Pengecekan lokasi dilakukan di warung kopi milik Hairun alias Rumping di Huta I, Nagori Bandar Rawa, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
Pemilik warung kopi, Hairun alias Rumping, diinterogasi oleh petugas. Hairun mengakui bahwa mesin permainan tembak ikan memang pernah beroperasi di tempatnya selama dua hari. Namun, ia menjelaskan bahwa mesin tersebut sudah tidak beroperasi lagi sejak Senin, 19 Mei 2025, pukul 23.00 WIB, karena sepinya peminat. Mesin tersebut telah diangkat oleh pemiliknya pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 00.00 WIB.
Setelah melakukan pengecekan dan interogasi, petugas tidak menemukan mesin permainan tembak ikan di lokasi tersebut. Petugas kemudian memberikan himbauan kepada Hairun alias Rumping agar tidak lagi menyelenggarakan permainan judi dalam bentuk apapun di tempat usahanya. Petugas menegaskan bahwa jika di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas perjudian di lokasi tersebut, akan dilakukan penindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kecepatan respons Polres Simalungun dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media online menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan ini juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas Polri dalam merespon aspirasi masyarakat. Dengan adanya tindakan cepat dan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik perjudian dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Respon cepat ini juga menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ke depan, diharapkan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian dan berbagai bentuk kejahatan lainnya.