BERITA POLSEK

Polsek Bosar Maligas Sukses Mediasi Konflik Warga-PTPN, Tim Lima Personel Wujudkan Solusi Damai Melalui Musyawarah

Polsek Bosar Maligas Sukses Mediasi Konflik Warga-PTPN, Tim Lima Personel Wujudkan Solusi Damai Melalui Musyawarah

SIMALUNGUN – Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun menunjukkan kinerja profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui upaya mediasi yang berhasil mencegah eskalasi konflik antara warga Lantosan dengan pihak PTPN Gunung Bayu. Tim lima personel dari berbagai unit berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa melalui pendekatan dialogis yang akan diwujudkan dalam musyawarah resmi.

Ketika dikonfirmasi pada Senin siang sekitar pukul 11.50 WIB, Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G. Silalahi, SH menjelaskan detail penanganan kasus yang dilaksanakan timnya. “Kami melaksanakan kegiatan antisipasi perselisihan warga Lantosan dengan pihak PTPN Gunung Bayu pada Senin (25/8/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Huta II Lantosan, Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas,” ujar Iptu Sonni G. Silalahi.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian dan undangan resmi dari Panitia HUT RI ke-80 Nomor 02/Pan.Hut RI/BM/2025 tentang undangan Rapat Kerja Panitia. “Kami bergerak berdasarkan landasan hukum yang jelas dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan yang tepat dan proporsional,” ungkap Kapolsek.

Informasi awal yang memicu respons cepat Polsek Bosar Maligas adalah laporan dari warga Lantosan mengenai adanya kericuhan di Huta II Lantosan terkait perbaikan jalan. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek segera melakukan verifikasi ke lokasi untuk memperoleh informasi akurat dan mencegah eskalasi konflik yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Berdasarkan informasi dari warga Lantosan adanya kericuhan di Huta II Lantosan mengenai perbaikan jalan, kami segera mendatangi TKP untuk melakukan klarifikasi dan mediasi,” ucap Iptu J. Tarigan selaku Kanit Sabhara Polsek Bosar Maligas. Pendekatan proaktif ini menunjukkan komitmen Polsek Bosar Maligas dalam menerapkan prinsip early warning system dalam menjaga stabilitas keamanan.

Tim mediasi yang solid terdiri dari lima personel dari berbagai unit spesialisasi meliputi Iptu J. Tarigan selaku Kanit Sabhara, Ipda Roy J. Opusunggu selaku Kanit Reskrim, Ipda Ur. Turnip selaku Kanit Intel, Aipda H. Sinaga selaku Bhabinkamtibmas, dan Aipda E. Sitorus selaku Ba. SPKT. Komposisi multidisiplin ini memungkinkan pendekatan yang komprehensif dalam menangani kompleksitas permasalahan.

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa perbaikan jalan yang menjadi sumber perselisihan merupakan inisiatif swadaya masyarakat yang dilaksanakan di area Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Gunung Bayu. “Kami peroleh informasi bahwa perbaikan jalan tersebut merupakan swadaya masyarakat yang dibangun di HGU Perkebunan Gunung Bayu, ini memerlukan klarifikasi dan koordinasi yang baik,” ungkap Ipda Roy J. Opusunggu.

Aspek intelijen dalam penanganan kasus ini juga memberikan kontribusi penting dalam memahami dinamika permasalahan secara mendalam. “Kami melakukan analisis situasi untuk memastikan tidak ada motif tersembunyi atau kepentingan pihak ketiga yang dapat memperkeruh suasana,” ucap Ipda Ur. Turnip selaku Kanit Intel.

Peran Bhabinkamtibmas menjadi sangat strategis dalam membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat. “Sebagai jembatan antara Polri dan masyarakat, kami berupaya memahami aspirasi dan kekhawatiran warga sambil menjelaskan prosedur hukum yang berlaku,” ucap Aipda H. Sinaga.

Solusi yang berhasil difasilitasi oleh tim Polsek Bosar Maligas adalah penyelenggaraan musyawarah resmi yang akan dilaksanakan pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Camat Bosar Maligas. “Berdasarkan hasil diskusi kepada masyarakat dan pihak Perkebunan, disepakati akan dilakukan musyawarah pada hari Selasa untuk mencari solusi yang mengakomodir kepentingan semua pihak,” ungkap Kapolsek.

Pemilihan venue di Kantor Camat sebagai tempat musyawarah menunjukkan upaya menciptakan atmosfer netral dan resmi yang dapat memberikan legitimasi terhadap hasil kesepakatan yang akan dicapai. Hal ini juga mencerminkan koordinasi yang baik antara Polsek dengan pemerintah daerah dalam penyelesaian konflik.

Situasi di lokasi berhasil dijaga tetap aman dan lancar tanpa eskalasi konflik yang dapat merugikan berbagai pihak. “Situasi aman dan lancar, tidak ada gangguan keamanan yang signifikan karena semua pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur dialog,” ungkap Aipda E. Sitorus.

“Melalui pendekatan mediasi ini, kami menghadirkan negara sebagai fasilitator yang netral dan dapat dipercaya oleh semua pihak. Ini adalah wujud nyata community policing dalam menyelesaikan konflik sosial,” pungkas Iptu Sonni G. Silalahi, menegaskan komitmen Polsek Bosar Maligas dalam menjaga harmonisasi sosial melalui pendekatan dialogis dan demokratis.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button