Polsek Dolok Pardamean Sosialisasikan Call Center 110 Polri kepada Masyarakat Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Dolok Pardamean Sosialisasikan Call Center 110 Polri kepada Masyarakat Jelang HUT Bhayangkara ke-79

SIMALUNGUN – Polsek Dolok Pardamean Polres Simalungun menggelar kegiatan sosialisasi dan pengenalan Call Center 110 Polri kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri untuk masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang akan jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang.
Kapolsek Dolok Pardamean AKP Surianto Pinem, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Call Center 110 dilaksanakan pada hari Jumat, 20 Juni 2025, pukul 11.40 WIB. Kegiatan berlokasi di Warung Jojo Lumbanraja, Simpang Empat Dolok, Nagori Pariksabungan, Kecamatan Dolok Pardamean.
“Sosialisasi Call Center 110 Polri ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang layanan darurat kepolisian yang dapat diakses 24 jam setiap hari,” ujar AKP Surianto Pinem saat dikonfirmasi pada Jumat malam, pukul 22.20 WIB.
Pemilihan lokasi di warung milik Jojo Lumbanraja bukan tanpa alasan. Tempat tersebut merupakan salah satu titik berkumpul masyarakat di kawasan Simpang Empat Dolok yang ramai dikunjungi warga dari berbagai kalangan, sehingga informasi tentang Call Center 110 dapat tersampaikan kepada lebih banyak orang.
“Kami sengaja memilih lokasi di warung yang ramai dikunjungi masyarakat agar sosialisasi ini dapat menjangkau lebih banyak warga. Tempat ini strategis karena merupakan simpang empat yang dilalui banyak orang,” ungkap AKP Surianto Pinem.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Pardamean, Aiptu W. Simatupang. Sebagai petugas yang bertugas langsung di tingkat desa, Bhabinkamtibmas memiliki kedekatan khusus dengan masyarakat sehingga penyampaian informasi dapat lebih efektif.
“Bhabinkamtibmas kami, Aiptu W. Simatupang, memberikan pengenalan tentang Call Center 110 Polri kepada masyarakat. Beliau menjelaskan secara detail fungsi dan cara penggunaan layanan darurat ini,” ucap AKP Surianto Pinem.
Aiptu W. Simatupang dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan darurat kepolisian yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam penuh. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, meminta bantuan kepolisian, atau menyampaikan informasi penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Call Center 110 adalah nomor darurat Polri yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat. Layanan ini gratis dan dapat diakses dari seluruh jaringan operator seluler di Indonesia,” ungkap Aiptu W. Simatupang kepada warga yang hadir.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan pula berbagai jenis layanan yang dapat diakses melalui Call Center 110, mulai dari pelaporan tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum, hingga permintaan bantuan dalam situasi darurat. Masyarakat juga diedukasi tentang informasi yang perlu disampaikan saat menghubungi Call Center 110 agar bantuan dapat diberikan secara optimal.
“Masyarakat perlu mengetahui bahwa ketika menghubungi 110, mereka harus menyampaikan informasi dengan jelas tentang lokasi kejadian, jenis bantuan yang dibutuhkan, dan situasi yang sedang terjadi,” tambah Aiptu W. Simatupang.
Jojo Lumbanraja, pemilik warung yang menjadi lokasi sosialisasi, menyambut baik kegiatan ini. “Senang sekali ada kegiatan seperti ini di warung saya. Sekarang kami jadi lebih tahu tentang nomor darurat Polri. Informasi ini sangat berguna untuk kami dan pelanggan warung,” ungkapnya.
Beberapa warga yang hadir saat sosialisasi berlangsung memberikan respons positif. Mereka mengapresiasi inisiatif Polsek Dolok Pardamean yang proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang layanan kepolisian.
“Baru tahu kalau ada nomor 110 yang bisa dihubungi kapan saja. Ini sangat membantu, terutama kalau ada situasi darurat di malam hari,” ujar salah seorang warga yang mengikuti sosialisasi.
Cuaca cerah pada hari pelaksanaan turut mendukung kelancaran kegiatan sosialisasi. Suasana yang kondusif memungkinkan interaksi yang baik antara petugas dan masyarakat, sehingga informasi dapat tersampaikan dengan optimal.
“Pelaksanaan sosialisasi berjalan lancar dalam cuaca yang cerah. Masyarakat antusias mendengarkan penjelasan dan aktif bertanya tentang layanan Call Center 110,” ucap AKP Surianto Pinem.
Program sosialisasi Call Center 110 ini merupakan bagian dari upaya Polsek Dolok Pardamean dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan mengenalkan layanan darurat ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan kepolisian ketika dibutuhkan.
“Sosialisasi seperti ini akan terus kami lakukan di berbagai tempat strategis. Tujuannya adalah memastikan seluruh masyarakat di wilayah hukum kami mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri,” pungkas AKP Surianto Pinem.
Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian program Polri untuk masyarakat menjelang HUT Bhayangkara ke-79, yang menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.