Polsek Serbalawan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Tas dalam Mobil di Kelurahan Sinaksak
Polsek Serbalawan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Tas dalam Mobil di Kelurahan Sinaksak

SIMALUNGUN – Polsek Serbalawan Polres Simalungun berhasil menangani kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya dengan menangkap pelaku yang mencuri tas berisi barang berharga dari dalam mobil korban. Kasus ini menunjukkan profesionalisme dan kecepatan respons aparat kepolisian dalam menangani tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan saat dikonfirmasi pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami akan terus mengoptimalkan upaya penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Kasus pencurian ini bermula pada Senin, 2 Juni 2025 sekitar pukul 02.40 WIB di depan Alfamidi Jalan Medan Km. 10, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Korban yang bernama Putra Daulay (33 tahun), seorang sopir asal Medan, sedang beristirahat sambil minum kopi bersama temannya Ade Kurniawan Nasution ketika kejadian menimpa dirinya.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai Sakau Ferindri Simorangkir (29 tahun), pengangguran asal Pematangsiantar, dengan nekat mendekati mobil korban dari arah depan. Dengan modus operandi yang cukup berani, pelaku masuk ke dalam mobil melalui kaca pintu depan sebelah kanan dan langsung mengambil tas sandang milik korban yang diletakkan di atas dasbor.
Aksi pencurian tersebut tidak luput dari pengamatan korban dan saksi yang sedang berada di lokasi. Melihat kejadian tersebut, Putra Daulay segera mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri sambil membawa tas curian. Dalam upaya pelarian, pelaku sempat membuang tas sandang tersebut, namun berkat kegigihan korban, pelaku berhasil ditangkap di tempat.
Tas yang dicuri berisi barang-barang berharga termasuk satu unit handphone merek Realme J17 warna biru, satu buah kartu ATM BNI, satu buah SIM B I Umum, dan uang tunai sebesar Rp 235.000. Total kerugian materil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 3.500.000.
Setelah pelaku berhasil diamankan oleh korban, Kepling V Kelurahan Sinaksak segera menghubungi Kapospok Purba Sari AIPTU JP. Napitupulu untuk membantu mengamankan situasi. Tindakan cepat dari aparat keamanan tingkat kelurahan ini menunjukkan koordinasi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menangani tindak kriminal.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini secara resmi kepada Polsek Serbalawan pada Senin, 2 Juni 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Laporan tersebut dicatat dengan nomor LP/B/106/V/2025/SPKT/POLSEK SERBALAWAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 2 Juni 2025.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Serbalawan di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Gunawan Sembiring S.H. telah melakukan serangkaian tindakan investigasi yang komprehensif. Tim penyidik melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban dan saksi-saksi, serta melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk mengungkap motif dan modus operandi yang dilakukan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif pelaku melakukan pencurian adalah karena kebutuhan ekonomi. Pelaku yang berstatus pengangguran mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan hidup. Modus operandi yang digunakan pelaku cukup sederhana namun nekat, yaitu dengan langsung masuk ke dalam mobil korban melalui pintu yang tidak terkunci.
Seluruh barang bukti dalam kasus ini telah diamankan oleh pihak kepolisian, meliputi tas sandang warna hitam, handphone Realme J17 warna biru, uang tunai Rp 235.000, SIM B I Umum, dan kartu ATM BNI. Barang-barang tersebut akan menjadi bukti penting dalam proses hukum selanjutnya.
Keberhasilan penanganan kasus ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak. Polsek Serbalawan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian melalui nomor darurat yang tersedia.