BERITA POLRESBERITA POLSEKBERITA SATUAN

Pria Asal Riau Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Diduga Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Pria Asal Riau Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Diduga Korban Kecelakaan Lalu Lintas

SIMALUNGUN – Seorang pria berusia 39 tahun asal Provinsi Riau ditemukan tewas di pinggir jalan dekat Simpang Afdeling III PT. Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (07/06/2025) siang. Korban yang diidentifikasi bernama Carmun diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan kondisi tubuh dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Penemuan mayat ini bermula sekitar pukul 13.40 WIB ketika seorang pengendara sepeda motor memberitahukan kepada warga setempat tentang adanya mayat di pinggir jalan. Saksi pertama, Rizky Abdi Ananda (20), wiraswasta asal Huta Afdeling III Nagori Dolok Merangir I, langsung menuju lokasi setelah mendapat informasi dari pengendara motor Supra hitam-biru tersebut.

“Saya langsung menuju ke tempat tersebut dan benar melihat ada seorang laki-laki yang memakai jaket hitam dan celana jeans biru yang sudah tergeletak di pinggir jalan dan sudah tidak bernyawa lagi,” ujar Rizky kepada petugas.

Saksi kedua, Suprianto (30), buruh harian lepas asal LK VII Marihat Tengah, Kelurahan Serbalawan, juga memberikan keterangan serupa. Dia melihat sosok yang menyerupai orang tergeletak di pinggir jalan saat pulang kerja dari Beringin menuju kampung Lalang. Suprianto kemudian memutar balik sepeda motornya untuk memastikan dan menemukan mayat tersebut.

Kapolsek Serbalawan IPTU Gunawan Sembiring, SH, yang menerima laporan dari masyarakat, segera mengerahkan tim yang terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Domes Marbun, SH, Kanit Intel AIPTU Sutiono, dan personel piket untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan mayat berjenis kelamin laki-laki dalam posisi telungkup di rumput perbatasan areal perkebunan dan badan jalan. Korban mengenakan celana jeans biru dan jaket biru kombinasi hitam. Dari pemeriksaan visual, ditemukan luka di bagian kepala sebelah kiri yang mengeluarkan darah di bagian pelipis dan hidung, serta beberapa luka robek di jari kelingking dan kaki.

Tim Inafis Polres Simalungun yang dipimpin AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra langsung melakukan olah TKP secara menyeluruh. Dari hasil olah TKP, ditemukan berbagai barang bukti penting termasuk tas selempang hitam berisi KTP atas nama Carmun, lahir di Indramayu 26 Agustus 1985, beralamat di RT/RW 001/005 Petaling Jaya, Kelurahan Gundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Selain KTP, dalam tas korban juga ditemukan handphone berwarna hitam, uang tunai Rp 11.000, sebungkus rokok merk Magna, satu set kunci rumah, dan mancis hitam. Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan sepasang sandal merk Swallow berwarna hitam-putih, serta serpihan plastik yang diduga pecahan lampu kendaraan bermotor.

“Berdasarkan hasil olah TKP, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Dugaan sementara mayat tersebut adalah korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan hasil pemeriksaan luka pada tubuh korban,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Petugas juga melakukan koordinasi dengan Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun untuk penanganan lebih lanjut kasus ini. Identitas korban telah dikonfirmasi melalui sistem Inafis portabel dan pencocokan KTP yang ditemukan di TKP dengan wajah korban, hasilnya sesuai dan identik.

Mayat korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok untuk dilakukan otopsi luar, kemudian akan dikirim ke RS. Djasamen Saragih Pematang Siantar menggunakan mobil ambulans untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Serbalawan mengerahkan sembilan personel termasuk Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan anggota piket. Tim Inafis Polres Simalungun juga terlibat dalam proses olah TKP untuk memastikan tidak ada bukti yang terlewat.

Hasil dokumentasi menunjukkan mayat ditemukan dalam posisi telungkup di rumput dengan jarak sekitar 3,10 meter dari ujung kaki ke badan jalan. Sandal korban ditemukan sekitar 1 meter dari mayat, sementara tas ditemukan di dekat korban dengan isi masih lengkap, mengindikasikan bukan tindak kejahatan.

Polres Simalungun melalui respons cepat petugas Polsek Serbalawan dan Tim Inafis telah menunjukkan profesionalisme dalam pengamanan kamtibmas di wilayah hukumnya. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif, dengan penanganan sesuai prosedur standar kepolisian.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button