Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Patroli Sore Hari, Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Motor Balap Liar Diamankan
Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Patroli Sore Hari, Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Motor Balap Liar Diamankan

Simalungun, 14 Mei 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun meningkatkan patroli sore hari pada Rabu (14/05/2025) pukul 14.30 WIB hingga selesai, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti balap liar dan aksi begal, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun. Patroli dilakukan di dua jalur utama, yakni Jalan Lintas Pematangsiantar-Medan dan Jalan Lintas Pematangsiantar-Perdagangan.
Tim patroli yang dipimpin oleh Ipda Win Okto Silitonga, S.H., dan terdiri dari tujuh personel Sat Lantas Polres Simalungun (Aiptu Efendi Silaen, Aipda J.K. Ginting, Aipda Jhon Purba, Aipda Andri Barus, Brigadir Tri Hadi, dan Brigadir M. Syafri), melakukan patroli secara intensif di sepanjang rute yang telah ditentukan. Petugas memantau situasi lalu lintas, mengantisipasi pelanggaran lalu lintas, dan mencegah potensi kejahatan jalanan. Selama patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara.
Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi Kamseltibcarlantas di wilayah tersebut tertib dan lancar. Namun, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan memberikan tilang kepada pengendaranya. Cuaca cerah selama patroli berlangsung.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., menyatakan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas. “Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar IPTU Devi Siringo Ringo. Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran dan disiplin pengguna jalan dalam mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.