Sat Pam Obvit Polres Simalungun Laksanakan Patroli Blue Light Antisipasi Tindak Pidana 3c di Objek Vital
Sat Pam Obvit Polres Simalungun Laksanakan Patroli Blue Light Antisipasi Tindak Pidana 3c di Objek Vital

SIMALUNGUN – Unit Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pam Obvit) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan patroli Blue Light menggunakan kendaraan roda empat untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) di sejumlah objek vital pada Rabu, 30 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, yang dikonfirmasi pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, patroli tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Sat Pam Obvit Polres Simalungun yang terdiri dari Aiptu Elvan Rivai, Aipda Hendro Purba, dan Brigadir Jan Prima Purba.
“Kegiatan patroli ini difokuskan pada pengamanan objek vital yang ada di wilayah hukum Polres Simalungun, seperti kantor pegadaian, kantor Telkom, kantor kejaksaan, kantor pengadilan, dan minimarket Indomaret,” jelas AKP Verry Purba.
Rute patroli yang dilalui mencakup Jalan Asahan Marihat Baris Kilometer 4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya melakukan pengawasan keamanan secara mobile tetapi juga menyambangi langsung objek-objek vital untuk memastikan kondisi keamanan di lokasi tersebut.
Dalam menjalankan tugasnya, personel Sat Pam Obvit juga melakukan koordinasi dan bertukar informasi dengan petugas keamanan (security) yang bertugas di objek-objek vital tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh informasi terkini mengenai situasi keamanan dan potensi gangguan yang mungkin terjadi.
“Selain mengantisipasi tindak pidana 3C, patroli ini juga bertujuan untuk memonitor perkembangan situasi Kamtibmas secara umum di objek vital serta mengantisipasi gangguan keamanan yang disebabkan oleh kenakalan remaja dan aksi geng motor,” tambah AKP Verry Purba.
Kasat Pam Obvit Polres Simalungun, AKP Hengki Siahaan, S.H., M.H., melaporkan bahwa hasil patroli menunjukkan tidak adanya temuan terkait pelaku tindak pidana 3C di objek-objek vital yang dipantau. Secara keseluruhan, situasi Kamtibmas di lokasi-lokasi tersebut dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kami akan terus melaksanakan patroli rutin seperti ini sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya di objek-objek vital yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat dan pemerintahan,” tegas AKP Hengki Siahaan.
Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan implementasi dari program prioritas Kapolri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kehadiran fisik petugas kepolisian di lokasi-lokasi strategis, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan.
AKP Verry Purba menambahkan bahwa Polres Simalungun akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengamanan di seluruh wilayah hukumnya, terutama di kawasan-kawasan yang rawan terhadap gangguan keamanan. “Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Kegiatan patroli Blue Light yang dilaksanakan oleh Sat Pam Obvit Polres Simalungun ini merupakan wujud nyata keseriusan Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam aspek pengamanan objek vital yang memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.