Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Sukses Mediasi Sengketa Lahan di Pokan Baru
Simalungun, Sumatera Utara - Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa, Aipda Vonsa Tampubolon,SH, berhasil memediasi sengketa lahan yang terjadi di Nagori Pokan Baru, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, Rabu (23/10/2024) pukul 10.00 WIB.
Mediasi dilakukan di Balai Harungguan Kantor Pangulu Pokan Baru, melibatkan Bhabinkamtibmas, Pangulu Pokan Baru, dan Ketua Maujana Pokan Baru.
Sengketa lahan ini berawal dari tindakan Hasudungan Siregar, Mardosanstra Tarihoran, dan Argenes Nababan, atas suruhan Magdalena, yang menanam jeruk purut dibalut dengan benang manalu berwarna merah, hitam, dan putih di atas lahan yang dikelola oleh Nelson Lumban Tobing pada Jumat (18/10/2024) pukul 19.00 WIB. Lahan tersebut terletak di jalan lintas Pokan Baru menuju Hutabayu.
"Tindakan tersebut dilakukan karena lahan yang dikelola oleh Nelson Lumban Tobing masih berstatus sengketa/permasalahan kepemilikan," ujar Aipda Vonsa Tampubolon.
Setelah dilakukan mediasi di kantor Pangulu, Magdalena mengakui bahwa ia yang menyuruh Hasudungan Siregar dkk menanam jeruk purut dan benang manalu.
"Magdalena bersedia bertanggung jawab atas tindakan tersebut dan bersedia menanggung akibatnya jika terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkap Aipda Vonsa Tampubolon.
Magdalena juga menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa ia bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
"Permasalahan tanah ini akan dilanjutkan secara perdata ke pengadilan," tambah Aipda Vonsa Tampubolon.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menghimbau masyarakat agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
"Berkat mediasi yang dilakukan, situasi di Nagori Pokan Baru saat ini aman dan terkendali," ujar Aipda Vonsa Tampubolon.
"Kami berharap dengan terselesaikannya sengketa lahan ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa dapat terus terjaga dengan baik," tutup Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH.MH.
Facebook Comments