Kapolres Simalungun Hadiri Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Sumut Bahas Konflik Tanah dan Dampaknya

Keterangan Gambar : Kapolres Simalungun Hadiri Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Sumut Bahas Konflik Tanah dan Dampaknya


Medan, Kamis (27 Juni 2024) – Rapat kerja/dengar pendapat gabungan Komisi A dan Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, Kapolda Sumatera Utara, PT. Toba Pulp Lestari (TPL), dan Aliansi Gerak Tutup TPL digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Banmus Lantai-I Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol No.5, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

 

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Toba AKBP Wahyu Indra Jaya, S.I.K., Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., dan Sekretaris Komisi A Rudi Alfari Rangkuti, S.H., M.H.

 

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Kadis Yuliami Siregar, Kabid PHPS A. Sibuea, Kaupt PHPS Sukendra Purba, serta staff Taufik Rahman dan Roy Sah Yudi. Dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan hadir PEH Ahli Muda Rano Karno, S.S.Agr., M.Si., dan PEH Pemula Mhd. Riswan. Perwakilan Polda Sumatera Utara, Panit Intelkam IPDA M. Silaban, juga turut hadir.

 

Namun, perwakilan dari PT. Toba Pulp Lestari (TPL) tidak hadir dalam pertemuan ini. Sebaliknya, Aliansi Gerak Tutup TPL diwakili oleh Maruli Simanjuntak, Riama Simamora, Marta Manurung, Junianti, Hengki Manalu, Tommy Sinambela, Neni Sirait, dan Ayu Simanulang. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut seperti Leo Sembiring, Laranta Hanif, Novri Aninta, dan Pangeran Harahap.

 

Agenda utama rapat ini adalah membahas konflik permasalahan tanah masyarakat adat serta dampak yang ditimbulkan dari konflik tersebut. Rapat dimulai dengan pemaparan situasi oleh perwakilan masing-masing pihak, diikuti dengan diskusi terbuka untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

 

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menekankan pentingnya dialog terbuka dan partisipasi aktif dari semua pihak untuk menyelesaikan konflik ini. "Kami berharap melalui rapat ini, kita dapat menemukan solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak yang terlibat," ujarnya.

 

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, melalui Kadis Yuliami Siregar, juga menekankan perlunya pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam menangani konflik tanah ini, mengingat dampak lingkungannya yang signifikan.

 

Aliansi Gerak Tutup TPL yang diwakili oleh Maruli Simanjuntak, mengajukan beberapa poin penting mengenai hak masyarakat adat dan dampak sosial dari aktivitas PT. Toba Pulp Lestari.

 

Meskipun PT. Toba Pulp Lestari tidak hadir, hasil rapat akan disampaikan kepada mereka untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat. Rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama.

 

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan diskusi lebih lanjut dan menyusun rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat guna memastikan konflik dapat diselesaikan dengan damai dan adil.(joe)

 

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.