Keterangan Gambar : Kapolsek Bangun Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba di Rumah Desa Sehat Nagori Pematang Simalungun, Dorong Masyarakat Aktif Cegah Peredaran Narkoba
Kapolsek Bangun Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba di Rumah Desa Sehat Nagori Pematang Simalungun
Simalungun, Sumatera Utara - Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Bangun, Iptu Rudi Junaidi, menghadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Masyarakat di RDS (Rumah Desa Sehat) Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Bangun.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Desa/Panggulu Nagori Pematang Simalungun, Bpk M. Manik, Danramil 08 Bangun Kab. Simalungun Kapten Inf Suheri, Camat Siantar Bpk M. Ikbal, pendamping Desa Bapak Surya, Maujana Nagori Pematang Simalungun Bpk Patar Simangunsong, dan masyarakat RDS (Rumah Desa Sehat) Nagori Pematang Simalungun.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa. Selanjutnya, Kepala Desa/Panggulu Nagori Pematang Simalungun menyampaikan kata pembukaan. Kapolsek Bangun, diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Bangun, Iptu Rudi Junaidi, kemudian menyampaikan sambutan, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sambutan juga disampaikan oleh Danramil 08 Bangun Kab. Simalungun, Camat Siantar, pendamping Desa, dan Maujana Nagori Pematang Simalungun.
"Kami sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini," ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 Oktober 2024, pukul 07.00 WIB. "Polri berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba."
Acara dilanjutkan dengan paparan/sosialisasi tentang bahaya narkoba oleh Ka BNN Kab. Simalungun, Ibu AKBP Suana Sinaga, dan Bapak Yos Sijabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, dampaknya, dan upaya pencegahannya.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tambah AKP Verry Purba.
Sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat di RDS (Rumah Desa Sehat) Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, berjalan aman dan baik. Cuaca cerah mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan ini, Polri berharap dapat membangun kepercayaan dan kemitraan yang kuat dengan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman dan tertib.
Facebook Comments