Keterangan Gambar : Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe Hadiri Rapat UMKM untuk Tingkatkan Distribusi Migas dan Penerbitan NIB
Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe Hadiri Rapat UMKM
Dolok Batu Nanggar, Senin (23/09/2024) – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Simalungun, Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H, M.H., melalui perwakilannya dari Kanit Binmas Aiptu Citro Winarto dan Bhabinkamtibmas Bripka T. Manurung, turut menghadiri rapat penting yang digelar di Kantor Camat Dolok Batu Nanggar, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Rapat UMKM yang berlangsung pada Senin, 23 September 2024, dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Simalungun, Forkopimca Kecamatan Dolok Batu Nanggar, serta masyarakat UMKM dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Simalungun. Rapat ini memiliki fokus utama pada sosialisasi mengenai distribusi migas dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Dolok Batu Nanggar, Pak Supardi, S.E, yang memimpin jalannya rapat. Selain itu, Pejabat Fungsional dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun, Ibu Dora Purba dan Bapak Zulfikri Siregar, menjadi narasumber utama dalam sosialisasi yang disampaikan. Tidak hanya mereka, namun juga turut hadir Peltu Albadri selaku Babinsa, Pak Adrian sebagai pemilik SPBU Serbelawan, serta para pelaku UMKM dari beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kecamatan Bandar Huluan, Kecamatan Pematang Bandar, dan Kecamatan Gunung Maligas.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 23 September 2024, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Lokasi kegiatan bertempat di Kantor Camat Dolok Batu Nanggar, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Dengan cuaca yang cerah, acara dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif tanpa adanya hambatan.
Tujuan utama dari rapat UMKM ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM mengenai pentingnya distribusi migas yang tepat dan legal serta prosedur penerbitan NIB. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam menjalankan usaha mereka secara resmi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, penerbitan NIB menjadi langkah penting bagi UMKM untuk mendapatkan legalitas dan kemudahan dalam mengakses berbagai fasilitas, termasuk permodalan dan pembinaan dari pemerintah.
AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, melalui perwakilannya, menekankan bahwa kehadiran Polsek Serbelawan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung pengembangan UMKM. "Kami hadir untuk memastikan bahwa pelaku usaha di wilayah ini mendapatkan informasi yang tepat dan bisa menjalankan usaha mereka dengan aman dan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Kanit Binmas Aiptu Citro Winarto.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Camat Dolok Batu Nanggar, Pak Supardi, S.E., yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun. Dalam sesi ini, Ibu Dora Purba dan Bapak Zulfikri Siregar memberikan penjelasan mendetail mengenai pentingnya penerbitan NIB bagi pelaku UMKM dan tata cara distribusi migas yang aman serta legal.
Dalam penjelasannya, Bapak Zulfikri Siregar menyoroti bahwa penerbitan NIB merupakan syarat mutlak bagi pelaku UMKM yang ingin usahanya diakui secara hukum dan mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah. "NIB ini bukan hanya sebagai identitas usaha, tetapi juga menjadi kunci akses ke berbagai program pembinaan dan bantuan pemerintah," jelasnya.
Ibu Dora Purba, sebagai salah satu narasumber, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan edukasi kepada pelaku UMKM agar bisa menjalankan usaha dengan tata kelola yang baik. "Kami ingin memastikan para pelaku UMKM dapat berkembang dengan lebih terarah dan memiliki akses yang lebih mudah terhadap bahan bakar migas yang dibutuhkan dalam usaha mereka," ujar Dora Purba.
Selama kegiatan berlangsung, diskusi dan tanya jawab juga dilakukan. Para pelaku UMKM menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar prosedur penerbitan NIB dan distribusi migas. Diskusi ini berjalan interaktif dan memberikan banyak manfaat serta pengetahuan baru bagi para pelaku UMKM yang hadir.
Rapat UMKM yang berlangsung dengan aman dan kondusif ini menghasilkan pemahaman yang lebih baik bagi para pelaku UMKM terkait prosedur penerbitan NIB dan distribusi migas. Selain itu, adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Polsek Serbelawan dan Forkopimca Kecamatan Dolok Batu Nanggar, menunjukkan bahwa pemerintah dan pihak keamanan serius dalam membantu dan membina pelaku UMKM agar dapat berkembang lebih baik.
Kapolsek Serbelawan, melalui perwakilannya, menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin. "Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha. Kami berharap ke depannya semakin banyak UMKM yang mendapatkan legalitas dan dapat menjalankan usaha mereka dengan lebih profesional," tambah Aiptu Citro Winarto.
Rapat UMKM yang dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 ini menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya pengembangan UMKM di wilayah Kabupaten Simalungun. Dengan adanya sosialisasi terkait distribusi migas dan penerbitan NIB, diharapkan pelaku UMKM dapat menjalankan usaha mereka dengan lebih aman, legal, dan terarah.
Kerja sama antara Polsek Serbelawan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Forkopimca Kecamatan Dolok Batu Nanggar merupakan contoh sinergi yang baik dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Simalungun.
Facebook Comments