Polda Sumut Gelar Rekonsiliasi dan Sunlapkeu Semester 1 TA 2024 di Medan
Medan - Pada hari Senin, 8 Juli 2024, Polda Sumut mengadakan kegiatan Rekonsiliasi dan Sunlapkeu untuk Semester 1 Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung Sisingamangaraja BPMP Provinsi Sumut, Jalan Bunga Raya No.96, Asam Kumbang, Medan Selayang.
Pelaksanaan kegiatan ini didasari oleh Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/507/VII/KEU./2024 tanggal 28 Juni 2024 tentang pelaksanaan Rekonsiliasi dan Sunlapkeu Polda Sumut Semester 1 TA 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa peserta penting, di antaranya IPDA Surya Hadi, S.E selaku Kasi Keuangan, AIPDA Puad Pahruddin sebagai Benma, Brigadir Panji Tribowo yang bertugas sebagai Operator Sakti GLP Pelaporan, dan Brigadir Tommy C. Sinurat yang berperan sebagai Operator Sakti Persediaan dan Aset.
Pelaksana kegiatan ini terdiri dari Tim Bidkeu Polda Sumut dan Tim Biro Logistik Polda Sumut. Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan dan arahan dari KaroLog Polda Sumut, diikuti dengan arahan dan bimbingan dari Kabid Keuangan Polda Sumut. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) oleh tim pemeriksa Bidkeu Polda Sumut, serta pemeriksaan laporan manual oleh tim yang sama.
Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode hingga Juni 2024, pemeriksaan To Do List hasil rekonsiliasi, serta pemeriksaan rincian aset dan hibah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan transparansi laporan keuangan di lingkungan Polda Sumut, serta memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan asetnya.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun
Facebook Comments