Polres Simalungun Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL di Kantor Pengadilan

Keterangan Gambar : Polres Simalungun Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL di Kantor Pengadilan


Simalungun, Senin, 8 Juli 2024 - Personel Sat Samapta Polres Simalungun melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL di depan Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor Sprint: 697/VII/OPS 5.5/2024, tanggal 5 Juli 2024.

 

Aksi unjuk rasa ini menuntut pembebasan Sarbatua Siallagan dan penutupan TPL. Pengamanan dilakukan untuk memastikan pengunjuk rasa dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan aman, tertib, dan damai. Sasaran pengamanan meliputi setiap pengunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri serta kendaraan yang parkir di area tersebut.

 

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh AKP L.S Gultom, S.H., bersama IPDA Rudi S., AIPTU Herman, dan beberapa personel lainnya, termasuk Briptu Rizki Bintara, Briptu Lundu Napitupulu, Briptu Richie, Briptu Rezki, Bripda Dimas, dan Bripda Albert Halawa. Aksi unjuk rasa diikuti oleh sekitar 50 orang peserta.

 

Hasil dari kegiatan ini adalah terciptanya rasa aman dan nyaman bagi pengunjuk rasa dalam menyampaikan orasi mereka di Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Simalungun. Situasi kamtibmas di sekitar lokasi aksi tetap terjaga dengan baik, tanpa adanya insiden anarkis.

 

Kegiatan berlangsung dalam kondisi cuaca cerah dan berjalan lancar serta aman, menunjukkan efektivitas pengamanan yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Simalungun.(joe)

 

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.